Iklan
Direktur RSUD Aceh Singkil Diganti, Dulmusrid Tunjuk dr Mirza Arya Putra Nasution
PENAACEH Singkil- Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengganti dr Hendrika dari jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, Rabu (19/1/2022) Aula Setdakab Aceh Singkil.
Hal itu tertuang dalam keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor PEG 821/033/2022 tentang pemberhentian jabatan struktural di lingkungan pemerintah Aceh Singkil.
Jabatan Hendrika di isi dr Mirza Arya Putra Nasution yang sebelumnya sebagai dr Spesialis Anastesi. Sementara Hendrika saat ini menjadi Fungsional dokter Umum di RSUD Aceh Singkil.
Total ada 25 PNS yang di rotasi kali ini jabatan Kepala Puskesmas (Kapus), Kepala Sekolah (Kepsek), Kepala Bidang (Kabid), dan Kepala Seksi (Kasi).
Dalam kesempatan itu Dulmusrid berharap Kepada para pegawai itu agar meningkatkan kualitas diri berbagai kemampuan dan wawasan sehingga siap dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Tunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sikap disiplin dan tanggung jawab profesi sebagai ASN,"kata Dulmusrid.
Tak kalah penting juga kata Dulmusrid agar mematuhi peraturan perundang - undangan yang berlaku serta jaga nama baik diri dan instansi tempat bekerja.
Di akhir kata Dulmusrid mengucapkan selamat Semoga dengan pelantikan ini meningkat motivasi dan etos kerja.