Iklan
PENAACEH Singkil - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan waktu pemungutan suara Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.
Peluncuran waktu pemungutan suara itu di gelar secara Nasional melalui daring termasuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil di gelar di Gedung Langgeng Jaya di Desa Tulaan, kecamatan Gunung Meriah Senin (14/2/2022).
Hadir dalam agenda itu Lima anggota Komisioner KIP Aceh Singkil, sejumlah Pimpinan Partai Nasional / lokal dan Forkompinda, Muspika dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto mengatakan hari launching atau peluncuran Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 Jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Tujuannya dengan dilaksanakan launching hari ini, di harapkan agar masyarakat mengetahuinya terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2024,"Katanya.
Selain itu peluncuran tersebut agar masyarakat nantinya dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024.
Edi Sugianto mengatakan KPU telah memutuskan dan penetapan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024 telah tertuang dalam SK Nomor 21 Tahun 2022.