Iklan
Apel itu berlangsung di lapangan Mapolres Aceh Singkil, Jum’at (04/03/2022) dipimpin oleh Bupati Kabupaten Aceh Singkil Dulmusrid.
Gelar tersebut sebagai upaya pencegahan karena hal itu menjadi prioritas pemerintah untuk itu diharapkan semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun – tahun mendatang.
Presiden juga menegaskan untuk terapkan sanksi tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana.
Usai apel Bupati Dulmusrid, Kapolres AKBP Iin Maryudi Helman dan jajaran mengecek sarana dan prasarana dalam siaga penanganan bencana alam hal itu bertujuan untuk mengecek jumlah kekuatan personel, agar pada saat diperlukan dalam situasi kontijensi baik peralatan maupun personel sudah dalam keadaan siap gerak.