Iklan

Kamis, 31 Maret 2022, 15.54.00 WIB
ACEH SINGKILEKONOMI

Peralihan Eks PNPM ke BUMDes Bersama di Aceh Singkil Belum Ada Kemajuan

Iklan


 

PENAACEH Singkil- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil bakal melakukan transformasi Pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.


Hal itu menindaklanjuti surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) 11/2021 tentang BUMDes, Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Eks PNPM Wajib Dibentuk Menjadi BUMDes Bersama.  


Awal Pebruari 2022 DPMK Aceh Singkil telah melakukan koordinasi dengan para Camat dan sejumlah pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM terkait Peraturan Pemerintah terbaru tersebut. Dengan harapan pengurus PNPM 11 kecamatan di Aceh Singkil agar melaporkan aset yang ada dan kondisi terkini pengelolaan UPK PNPM  sebelum di alihkan pengelolaannya ke BUMDes bersama.


Namun ternyata hingga memasuki April 2022 belum ada kemajuan. Pihak pengurus UPK PNPM belum ada yang melaporkan ke DPMK. Padahal paling telat proses  Tranformasi eks PNPM ke BUMDes bersama Pebruari 2023 mendatang.


Sementara itu target dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh ke DPMK Aceh Singkil bulan Juli sampai Agustus 2022 sudah dihimpun data aset sehingga dapat diteruskan ke Kemendes RI.


"Namun sampai saat ini belum ada laporan dari 11 kecamatan,"Kata Kepala DPMK Aceh Singkil Azwir, Rabu (29/3/2022).


Data yang di butuhkan untuk transformasi tersebut kata dia seperti jumlah aset, dan bagaimana perkembangan pengelolaannya saat ini. "itu yang paling penting terlebih dahulu agar proses transformasi segera terlaksana dengan tujuan penyelamatan keuangan Negara,"


Jika di kemudian hari di perlukan penelitian pengelolaan keuangan program tahun 2015 tersebut nantinya kata dia akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti seperti pihak inspektorat.


Menindaklanjuti hingga saat ini belum ada kemajuan, Azwir mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang kembali para Camat dan Pengurus PNPM apa sebetulnya kendalanya.


Informasi yang di himpun PENAACEH bahwa dana bergulir miliaran rupiah yang di kelola PNPM setiap kecamatan di Aceh Singkil tahun 2015 di perkirakan Rp 1,5 Miliar hingga Rp 2 Miliar.

Close Tutup Iklan