Iklan
Direktur BUMK ANDESPA salurkan santunan untuk Anak Yatim dan Piatu di Kampung Pemuka, adapun setiap anak Yatim Piatu menerima Uang emapt ratus ribu rupiah. Santu, (30/4)
“Alhamdulillah Tahun ini kita dapat membagikan hasil BUMK yang bersumber dari dana bagi hasil usaha BUMK untuk pendidikan dan sosial sekitar 10 %, jadi semua anak yatim dan Piatu di kampung Pemuka mendapatkan Rp. 400.000, tadi juga turut hadir Kepala Kampung Sabaruddin beserta Ketua BPK Baidin dalam penyerahan secara simbolis kepada salah satu anak yatim”, kata Siti Wati Direktur BUMK ANDESPA Kampung Pemuka.
Kepala Kampung Pemuka Sabaruddin turut mengapresiasi apa yang sudah di lakukan BUMK ANDESPA Kampung Pemuka, Dimana bukan hanya dapat memberikan santunan kepada anak yatim dan Piatu juga bisa memberikan Pendapatan Asli Kampung berjumlah Rp. 12.539.000 atau 20% dari hasil BUMK.
“Ini kali pertama Kampung Pemuka menghasilkan Pendapatan Asli Kampung, atau "Pecah Telor " kebetulan saat ini saya sebagai Kepala Kampungnya”, ucap Sabaruddin.
Sebelumnya ditahun 2018, Pemerintahan yang dinahkodai Sabaruddin Selaku Kepala Kampung Merealisasikan anggaran untuk BUMK sebesar Rp. 200.000.000, dimana sebelumnya juga sudah ada modal BUMK.
BUMK ANDESPA dengan persejutuan pemerintah Kampung melalui Musyawarah kampung akhirnya membeli Kebun Kelapa Sawit produktif seluas 4H, yang terletak di Pinggiran Sungai Kampung Asal yang dulunya Warga tinggal seharga Rp. 205.400.000.
Diketahui kebun Kelapa Sawit BUMK tersebut sekarang sudah di sewa kontrakkan kepada salah satu masyarakat Kampung Pemuka dengan cara lelang. “Pemenangnya adalah saudara Sopyan dengan penawaran tertinggi Rp. 11.139.000 per tahun dan di kontrak selama 5 tahun dengan total Rp. 55.695.000”, terang ketua panitia lelang Mustadin Agam.
Untuk besaran pembagian bagi hasil usaha BUMK tersebut sesuai dengan persentase yang tertuang di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMK ANDESPA. “Persentase untuk penambahan modal usaha 20 persen, pendapatan asli kampung 20 persen, penasehat 5 persen, pengawas 5 persen, pengurus 35 persen, bantuan pendidikan dan sosial 10 persen dan dana cadangan 5 persen, tutup Direktur BUMK Siti Wati.