Iklan
PENAACEH - Seorang pria menggerebek istrinya sendiri di rumahnya di Desa Karang Jadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 2 April 2022 sekitar pukul 22.00.WIB.
Kepala Desa Karang Jadi Suryanto membenarkan peristiwa tersebut.
"Ia benar, wanita berinisial E (30) dan Pria N (32). Keduanya warga setempat," ujar Suryanto. Minggu (3/4/22).
Menurutnya, kasus tersebut sudah diselesaikan di tingkat desa.
"Nanti ya kita sampaikan, diselesaikan di tingkat desa," katanya.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut.
Dari informasi masyarakat yang berhasil dihimpun, penangkapan itu berawal dari kecurigaan suami kepada istrinya.
Selanjutnya, melakukan pengintaian dan penggerebekan di rumah tersebut.
"Saat digerebek, si pria mencoba melarikan diri, tapi berhasil ditangkap," katanya.
Warga yang marah, kemudian membawa keduanya ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
"Keduanya ini telah menikah dan memiliki anak dari pasangan masing-masing," katanya.
Sumber : beritamerdeka.net