Iklan

Selasa, 19 April 2022, 20.45.00 WIB
ACEH SINGKIL

LKPJ Bupati Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021, Realisasi Belanja Rp 889,2 Miliar

Iklan

DPRK Aceh Singkil, (dok Idrus Lingga)

PENAACEH Singkil- DPRK Aceh Singkil menggelar paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021. Selasa (19/4/2022)


Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang didampingi Wakilnya Amaliun dan Safriadi. LKPJ tersebut disampaikan langsung Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.


Seperti diketahui, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRK yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun anggaran.


Ruang lingkupnya antara lain, penjelasan tentang capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan. Di samping itu, juga hasil penyelenggaraan kebijakan strategis kepala daerah.


Menyimak pengantar LKPJ yang disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid di paripurna DPRK, sebagian besar memuat pencapaian atau realisasi anggaran 2021, baik secara umum, maupun per Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) rata - rata dengan kategori baik.


Adapun realisasi pendapatan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil per 31 Desember 2021 sebesar Rp 913,8 Miliar atau 97,97 persen dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp 932,8 Miliar. "Jumlah realisasi pendapatan tersebut meningkat 7,23 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 852,2 Miliar,"Kata Dulmusrid.


Realisasi belanja daerah 2021 mencapai Rp 889,2 Miliar atau 94,11 persen dari anggaran sebesar Rp 944,9 Miliar. Jumlah realisasi belanja tersebut meningkat 3,34 persen dibandingkan tahun 2020 lalu yang hanya mencapai Rp 860,4 Miliar.


Adapun pembiayaan Netto tahun anggaran 2021 sebesar Rp 12,1 Miliar. Realisasi pembiayaan Netto tahun 2021 mengalami penurunan 44,58 persen dibandingkan realisasi pembiayaan Netto tahun sebelumnya hanya Rp 21,8 Milyar. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Aceh Singkil pada LRA tahun 2021 sebesar Rp 36,7 Miliar. 


Untuk aset pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada LRA Tahun Anggaran 2021 Rp 1,5 miliar sedangkan pada tahun 2020 Rp 1,4 Milyar

Close Tutup Iklan