Iklan
PENAACEH.COM - PT (Persero) mendorong pemerintah membenahi kriteria penerima subsidi. Permintaan ini disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI.
Ada dua jenis BBM yang saat ini disubsidi yaitu solar dan pertalite Konsumsi Solar, kata Nicke, menjadi yang paling banyak mencapai 95 persen yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi oleh orang tidak mampu, angkot, hingga kendaraan logistik.
"Masalahnya memang saat ini bagaimana kita bisa mengendalikan. Kami mengusulkan ke Kementerian ESDM untuk (pemerintah) merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 soal kriteria yang berhak dapat BBM subsidi," kata dia dalam rapat, Rabu (6/4).
Dalam APBN, kuota Solar tahun ini dipatok 15 juta kiloliter (KL). Namun, kata Nicke, secara bulanan kuotanya sudah melebihi hingga 13 persen per Maret 2022.
Secara aturan, jika konsumsi Solar sudah di atas jatah yang ditetapkan, seharusnya tidak boleh lagi dijual hingga bulan berikutnya. Alasannya, biaya di APBN bisa bengkak. Namun, karena mobilitas masyarakat meningkat apalagi menjelang Lebaran, Pertamina tetap menjamin stok Solar aman.
Imbasnya, kata dia, konsumsi Solar bulan ini bisa jebol. "Kalau dilanjut, over kuota bisa sampai 2 juta KL tambahannya. Itu kalau enggak kita lakukan pengendalian. Kebutuhan tinggi, Ramdhan, over kuota seluruh daerah, tapi tetap kita pasok," ujarnya.
Sumber : KumparanBISNIS