Iklan

Kamis, 21 April 2022, 15.05.00 WIB
ACEH SINGKIL

Ratusan PPPK Aceh Singkil Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Iklan

Pegawai PPPK menandatangani perjanjian kontrak kerja di BKPSDM Aceh Singkil, Rabu (20/4/2022) (Istimewa)

PENAACEH Singkil- - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Singkil tanda tangani kontrak perjanjian kerja selama lima tahun.


Penandatanganan itu berlangsung secara serentak di Kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Rabu (20/4/2022)


"PPPK Guru dan Non Guru Tahap l dan ll Formasi tahun 2021 terhimpun sebanyak 231 yang di lakukan penandatanganan serentak,"Kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi


Kata dia untuk jenjang pendidikan dikatakan  Guru PPPK rata-rata  (S1) sedangkan Non Guru PPPK dari 22 orang, diantaranya 10 jenjang (S1) dan 12 jenjang (D3). 


Ia merincikan bahwa jumlah PPPK Guru ada sebanyak 209 orang, sedangkan jumlah PPPK Non Guru ada sebanyak 22 orang. Sehingga berjumlah 231 orang.


Dari 509 formasi PPPK Guru yang lulus 209 orang dan PPPK Non Guru dari 140 yang lulus hanya 22 orang. Jadi PPPK Guru tersisa 300 dan Non Guru 118. Mungkin tahun ini kembali kita usulkan karena masih banyak formasi yang kosong.


Ia mengatakan setelah menandatangani perjanjian tersebut, maka proses selanjutnya adalah penyerahan SK, namun penyerahan SK belum diagendakan.


Begitu pun kata dia menyangkut penyaluran gaji, dijelaskan bahwa mereka akan menerima gaji setelah mendapatkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) yang didapatkan setelah menerima SK. 


Proses kegiatan penandatanganan perjanjian kerja tersebut akan berlangsung selama dua hari yakni Rabu dan Kamis tanggal 20-21 April 2022.Kata Ali Hasmi.

Close Tutup Iklan