Iklan
Petugas memeriksa kartu vaksin penumpang kapal (penaaceh.com) |
Jelang arus mudik polres aceh singkil lakukan pemeriksaan surat vaksin kepada penumpang kapal di pelabuhan singkil.
Selama kegiatan ini, sejumlah penumpang yang tak memiliki bukti vaksinasi terpaksa menunda keberangkatan.
Menindak lanjuti surat edaran nomor 16 tahun 2022 Satgas covid-19 pusat tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid-19, serta instruksi Bupati Aceh Singkil, personel Polres Aceh Singkil terus melakukan pemeriksaan surat vaksin kepada penumpang kapal yang hendak berangkat dari pelabuhan penyeberangan Singkil.
Pemeriksaan surat vaksin itu berjalan ketat dengan melibatkan belasan personel kepolisian, sesuai surat edaran itu penumpang yang baru mendapatkan Vaksin dosis pertama wajib melampirkan keterangan PCR, sementara dosis 2 harus melampirkan surat hasil Swab Antigen.
Dalam pemeriksaan yang sudah berjalan selama lebih dari sepekan ini, sejumlah penumpang yang tidak memiliki syarat terpaksa menunda atau tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Kasat Polair polres aceh singkil, sekaligus padal tim 2 Vaksinasi pelaku perjalanan di pelabuhan singkil, Ipda Eska Agustinus Simangunsong mengatakan tidak ada kendala berarti dalam kegiatan ini namun sejumlah penumpang terpaksa menunda keberangkatan lantaran harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu
Sementara itu untuk membantu penumpang kapal, Dinas Kesehatan Aceh Singkil melalui Tim Vaksinator Puskesmas Singkil membuka gerai Vaksinasi di pelabuhan itu, sehingga warga yang hendak mengikuti vaksinasi tidak perlu jauh jauh menuju fasilitas kesehatan.