Iklan

Rabu, 06 April 2022, 11.11.00 WIB
ACEH SINGKIL

Usulan Kegiatan DOKA 2023 Belum Disepakati Eksekutif dan Legislatif, Begini Kata Bappeda Aceh Singkil

Iklan


PENAACEH Singkil- Usulan kegiatan Dana Otonomi Khusus Kab/Kota (DOKA) Aceh Singkil tahun 2023 hingga kini belum ada kata sepakat antara Eksekutif dengan Legislatif.


Padahal Eksekutif telah menyampaikan sejumlah kegiatan - kegiatan yang akan di biayai DOKA dengan pagu kurang lebih 40 Miliar di tambah dengan dana hasil minyak, gas dan bumi pada Januari 2022 lalu di ruang sidang DPRK Aceh Singkil.


Rapat kala itu di pimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun di hadiri anggota Badan Anggaran (Banggar). Sementara dari pihak eksekutif tampak hadir Sekda Aceh Singkil Drs.Azmi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil Ahmad Rivai, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Hendra Sunarno dan jajarannya.


Pantauan PENAACEH kala itu belum ada kata sepakat karena sejumlah anggota Dewan melayang intrupsi terkait kegiatan yang disusun Eksekutif. Salah satunya lanjutan jalan Ujung Bawang - ke Pemuka Lama dinilai hanya setengah - setengah dan tidak langsung fungsional. Selain itu kurang menyentuh ke hajat orang banyak jika di bandingkan jalan - jalan lain.


Di sisi lain menurut anggota dewan banyak kegiatan urgen justru tidak masuk dalam rencana pembangunan yang bersumber Otsus tahun 2023. Di antaranya pembangunan masjid kecamatan Suro, Pengaspalan jalan Blok VI - Suka Makmur dan sejumlah program lainnya.


Praktis dokumen usulan DOKA Aceh Singkil ke Bappeda Aceh hingga saat ini masih terkendala. Padahal sesuai pasal 28 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Hasil Minyak, Gas dan DOKA di sampaikan paling lambat tujuh hari sebelum Musrenbang Rancana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA). Sementara Musrenbang RKPA Tahun 2023 rencananya di gelar 15 April 2022.


Kepala Bappeda Aceh Singkil ,Ahmad Rivai mengatakan belum rampung di karenakan harus di sesuaikan dengan instruksi provinsi seperti 20 persen untuk Pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, 30 persen untuk ekonomi. Selain itu kata dia harus ada di program kekhususan Aceh, serta kalau bisa tertampung biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


Rivai enggan menyebutkan program yang telah disusun ke publik karena belum ada kata sepakat bersama eksekutif dan Legislatif. "Jangan dulu kita sampaikan, khawatirnya bisa mentah lagi Karena belum final,"Kilahnya Kemaren, Selasa (5/4/2022).


Sementara itu disinggung alasan belum ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif apakah salah satunya karena program - program legislatif belum terakomodir, dalam hal itu Ahmad Rivai tidak membantah. "Mungkin itu salah satunya apalagi Bappeda mengakomodir semua pihak," Kata dia.


Tapi pada dasarnya antara Eksekutif dan Legislatif tidak ada kendala. Insya Allah dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi bersama legislatif untuk menyamakan persepsi terkait program - program daerah tahun depan. Imbuhnya.

Close Tutup Iklan