Iklan
TAPK dan DPRK Aceh Singkil rapat penyesuaian kembali program usulan kegiatan DOKA tahun 2023 di Gedung DPRK, Senin (18/4/2022) |
PENAACEH.COM Singkil- Dana Alokasi Khusus (DOKA) jatah Aceh Singkil tahun 2023 kembali turun menjadi Rp 24 Miliar termasuk dana Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (TDBH Migas) dari sebelumnya 45 Miliar miliar lebih.
Hal itu terungkap saat Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan DPRK Aceh Singkil kembali rapat penyesuaian kembali pagu dan prioritas kegiatan DOKA Aceh Singkil di gedung DPRK , Senin (18/4/2022).
Kepala Bappeda Aceh Singkil Ahmad Rivai mengatakan jatah DOKA Aceh Singkil berkurang lagi sesuai dengan surat Gubernur nomor 050/5603 tanggal 6 April 2022 perihal pengusulan program kegiatan DOKA kabupaten/kota tahun 2023.
Dalam surat tersebut pengusulan program dan kegiatan TDBH migas dan DOKA wewenang provinsi dan Kabupaten/kota pagu usulan indikatif sebesar 30 persen dari pagu 2022.
Dikarenakan program kegiatan bersama tetap dipertahankan seperti JKA, Beasiswa Anak Yatim, Beasiswa S1, S2, S3 dan Rumah Dhuafa' Akibat DOKA 2023 turun menjadi 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Jadi DOKA Aceh Singkil tahun 2023 kurang lebih Rp 24 Miliar sudah termasuk TDBH Migas,"Kata Ahmad Rivai
Akibat pengurangan itu membuat rencana usulan DOKA seluruh kabupaten/kota terpaksa di menyusun kembali yang lebih prioritas termasuk Aceh Singkil.
Dalam rapat itu di pimpin Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang, Wakil Ketua DPRK Amaliun, Sejumlah anggota, sementara pihak TAPK di hadiri Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Kepala Bappeda Aceh Singkil Ahmad Rivai , Kepala BPKK Hendra Sunarno.