Iklan
Rustam, Kabid Kerjasama Administrasi Mukim dan Kampung DPMK Aceh Singkil |
PENAACEH Singkil- Puluhan Desa di Aceh Singkil hingga saat ternyata masih banyak belum mengajukan pencairan Dana Desa yang bersumber Alokasi Dana Kampung (ADK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022.
Akibatnya banyak perangkat Desa terhambat pembayaran gaji dalam waktu dekat ini, pasalnya Dana yang bersumber ADK tersebut peruntukannya sebagian besar untuk pembayaran Gaji perangkat desa.
"Yang baru mengajukan ADK tahap I pertanggal 19 Mai baru 21 Desa, selebihnya belum sama sekali,"Kata Rustam, Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama Administrasi Mukim dan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Kamis (19/5/2022).
Adapun Desa yang telah melengkapi dokumen pengajuan ADK ini kata Rustam antaranya Desa Rimo, Pertampakan, Takal Pasir , Blok VI , Pertabas, Lipat Kajang Atas, Mukti Jaya, Cingkam, Teluk Ambun.
Kemudian Sidodadi, Kuta Simboling, Suka Makmur (Gumer) , Sebatang, Pandan Sari (Gumer) Kampung Baru, Blok 31, Suka Makmur (Singkil), Penjahitan, Lae Bangun, Siompin dan Lae Pinang.
"Artinya ada 95 Desa lagi yang belum mengajukan ADK,"kata Rustam.
Kendala yang di hadapi sejumlah Desa saat ini antara sulit melengkapi laporan realisasi tahun sebelumnya dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun sebelumnya yang menjadi syarat paling penting pengajuan ADK.
Padahal jauh - jauh hari pihaknya telah menyampaikan agar Desa segera mengajukan Dana bersumber DD (APBN) dan ADK (APBK) dengan melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu Rustam juga mengungkap hingga saat ini ternyata masih ada 5 desa lagi yang belum mengajukan dana desa yang bersumber APBN dan APBK.
"Pertama Ujung Sialit, Seping Baru, Lae Butar, Pangi dan Pakiraman,"Katanya.
Rustam berharap Desa yang belum pengajuan DD maupun ADK segera melengkapi berkas agar secepatnya diproses.