Iklan

Rabu, 18 Mei 2022, 23.44.00 WIB
ACEH SINGKIL

Konflik Lahan Poktan Dengan PT Delima Makmur, DPRK Aceh Singkil Turun Ke Lapangan

Iklan


PENAACEH Singkil- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil turun ke lapangan sengketa lahan kelompok Tani Danau Indah dengan PT Delima Makmur , di SK III Desa Situban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Rabu (18/5/2022).

Tampak hadir Ketua komisi I Aminullah Sagala anggota Surianto dan Ramli Boga, Selain itu di lokasi hadir juga Asisten I Setdakab Junaidi, Kepala Dinas Pertanahan Syamla , kemudian dari pihak BPN.

Sementara dari pihak perusahaan tampak hadir Humas PT Delima Makmur, Rahmatullah dan Manager SK III PT Delima Makmur Usman Harahap. Kemudian hadir puluhan masyakarat yang tergabung Kelompok tani Danau Indah.

"Kehadiran kita ke sini untuk identifikasi pangkal permasalahan antara masyakarat dengan PT Delima Makmur yang sempat heboh di sosial media beberapa hari lalu,"Kata anggota komisi I DPRK Aceh Singkil Surianto.

Adapun temuan kita tadi berdasarkan dialog kedua belah pihak kata dia pada intinya sama - sama mengklaim, perusahaan mengaku lahan yang di garap mereka adalah Hak Guna Usaha (HGU) nya begitu juga dengan masyakarat lahan yang digarap mereka sudah berlangsung sejak tahun 2012 di buktikan dengan tanaman seperti kelapa sawit, pohon jengkol dan pepohonan lain.

Sementara ketua komisi I Aminullah Sagala mengatakan yang menjadi atensi pihaknya dari hasil dialog kedua belah pihak tadi soal izin, izin baru PT Delima Makmur yang didalamnya lahan kelompok tani ini keluar pada tahun 2021 di sisi lain masyakarat sudah menanam sejak 2012 berdasarkan SKT dari Desa kurang lebih 100 hektar.

"Ini akan kami laporkan kepada pimpinan dewan kemudian nantinya akan digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak - pihak terkait dengan tujuan mencari solusi terbaik dengan kata lain win - win solution kedua belah pihak,"Katanya.

Sementara itu Ramli Boga mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pihak perusahaan sebelum kasus sengketa tersebut belum selesai hendaknya alat berat jangan beroperasi terlebih dahulu. "Tadi kita memohon hendaknya alat berat jangan beroperasi dulu dan Alhamdulilah pihak perusahaan sepakat hal itu,"Katanya.

Sebelumnya Ketua Kelompok Tani Danau Indah Aminuddin Cibro mengatakan pihaknya sudah menggarap lahan tersebut sudah belahan tahun hingga tanaman mereka sudah tumbuh besar seperti kelapa sawit, pohon jengkol, nangka, rambutan , kelapa dan sejumlah tanaman lainnya.

"Belakangan PT Delima Makmur mengklaim lahan yang kami garap HGU mereka, hal itu membuat kami tak terima dan akan tetap kami pertahankan,"

Kami berharap tidak di ganggu lagi oleh perusahaan dan biarkan kami menggarap lahan yang sudah kami kelola sejak lama ini.
"Kepada pemerintah tolong kami agar persoalan ini dapat di selesaikan sehingga kami nyaman mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup, tolong kami fasilitasi di buatkan sertifikat,"Harap Aminuddin.

Di tempat yang sama Humas PT Delima Makmur mengatakan persoalan perusahaan dengan masyakarat tidak ingin berlarut - larut dan berharap bisa di selesaikan dengan sebaik mungkin. "Perusahaan juga sejak awal sudah komitmen agar dapat penyelesaian dengan baik,"katanya.
Close Tutup Iklan