Iklan

Senin, 27 Juni 2022, 01.39.00 WIB
ACEH SINGKIL

Kejari dan Pemkab Sepakat Sediakan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Aceh Singkil

Iklan

Rapat koordinasi Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Aceh Singkil, di Kejari Aceh Singkil, Senin (27/6/2022).(For PENAACEH)

PENAACEH Singkil- Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Pemerintah Daerah Aceh Singkil rapat Koordinasi Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Senin (27/6/2022)

Rapat koordinasi dilaksanakan di kantor Kejari itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini didampingi Kasi Pidum Kejari Aceh Singkil Mhd. Hendra Damanik.

Sementara dari pihak pemerintah daerah  dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Puskesmas Gunung Meriah.

Rapat pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa tersebut adalah untuk menyediakan sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pencandu narkotika.

Rehabilitasi tersebut dimaksudkan untuk memulihkan penyalahguna narkotika dengan harapan setelah menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya.

"Hasil rapat koordinasi pembentukan balai rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil tersebut disepakati dan ditetapkan di RSUD menyediakan ruangan Pinere untuk dijadikan Ruang Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil,"Kata Kajari melalui Kasi Intelejen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi.

Selanjutnya kata Budi akan dilaksanakan MOU Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Gunung Meriah terkait Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil tersebut.

Selain itu Kejari Aceh Singkil bersama dengan Polres Aceh Singkil serta instansi terkait akan membentuk Tim Assesment Terpadu (TAT) karena tidak adanya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Aceh Singkil.

Close Tutup Iklan