Iklan
Zainal Abidin Simatupang (Ist) |
PENAACEH Singkil- Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) meminta agar Camat Singkil Utara segera mengesahkan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) tentang Pimpinan BPKamp.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang Anggota BPKamp di wilayah kecamatan Singkil Utara Zainal Abidin Simatupang menurutnya pasca dilantik pada Tahun 2020 sebagai Anggota BPKamp pihaknya sama sekali belum pernah mendapatkan pengesahan SK Pimpinan BPKamp.
"Selama Dua Tahun ini kami di lembaga BPKamp tidak ada struktur kepemimpinan definitif, hanya berdasarkan omongan saja. untuk itu kami juga telah mengadakan Rapat Khusus Anggota BPKamp dan telah terpilih Pimpinan Definitif," Ungkap Zainal Abidin Simatupang, Senin (5/7/2022)
Dia menambahkan apabila Camat tidak segera mengesahkan Pimpinan BPKamp, maka akan menjadi temuan di Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
"Secara pertanggungjawaban anggaran pembayaran tunjangan BPKamp yang selama ini dikeluarkan Pemerintah Desa sudah pasti bertentangan dengan Hukum karena tidak ada dasar hukum yang jelas, nah inilah yang harus segera kita perbaiki sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari. Itupun kalau Camat tidak bersedia biar kami ajukan ke Bupati", tegasnya.
Sementara itu Camat Singkil Utara, Asnaldi setelah beberapa kali ditemui dikantornya belum bersedia memberikan pengesahan dengan alasan kesibukan kantor dan berdalih perlu dikonsultasi kan kepada Pihak Kabupaten.