Iklan
Peduli Stunting Kejari Aceh Singkil Gejar Rapat Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Aceh Singkil, Senin (4/7/2022) |
PENAACEH Singkil- Kejari Aceh Singkil melaksanakan Rapat Koordinasi Adhyaksa Peduli Stunting “GEMA CETING” (GERAKAN BERSAMA CEGAH STUNTING) di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Senin (4/7/2022)
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini, didampingi jajarannya, Selain itu juga dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Singkil Utara, Kasi Kesga dan Gizi, Kabid Kesmas, Perwakilan Geuchik Gosong Telaga Timur, PT. Delima Makmur, PT. PLB/Astra, Bank Aceh cabang Singkil, Bank BSI cabang Rimo.
Dalam pembahasan rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan kegiatan launching “GEMA CETING” (GERAKAN BERSAMA CEGAH STUNTING) dan Lomba Balita Stunting.
Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 Juli 2022 di Desa Gosong Telaga Timur dengan melibatkan Balita Stunting, Bumil KEK (Kurang Energi Kronis).
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Singkil Utara dan didukung oleh PT. Delima Makmur, PT. PLB/Astra, Bank Aceh cabang Singkil, Bank BSI cabang Rimo.
"Kegiatan itu dilakukan dalam rangka untuk percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu diperlukan kerja sama / konvergensi dan keterlibatan banyak pihak,"Kata Kajari melalui Kasi Intelejen Kejari Aceh Singkil,Budi Febriandi.
Seperti diketahui kata Budi berdasarkan data Riskedas 2018 kasus Stunting dan Gizi Buruk di Aceh masih berada di atas angka nasional dan menduduki peringkat tertinggi ke-5 di Indonesia.
Untuk angka gizi buruk secara nasional 3,5 persen sementara di Aceh di atas 5,5 persen Sama juga halnya untuk stunting atau balita pendek, angka stunting di Aceh 37 persen sedangkan Nasional 30 persen.