Iklan

Sabtu, 13 Agustus 2022, 16.44.00 WIB
KRIMINAL

Gelapkan Duit Ayam Potong Rp 41 Juta, Pemuda Aceh Singkil Ini Diringkus Polisi

Iklan

Pelaku A diamankan Satreskrim Polres Aceh Singkil (Istimewa)

PENAACEH Singkil- A (20) Warga Singkohor, Aceh Singkil harus berurusan dengan hukum pasca melarikan duit ayam potong Rp 41 Juta 


"Dia kita amankan di salah satu penginapan di Sibolga, Sumatera Utara,"Kata Kapolres melalui Kepala Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil Iptu Abdul Halim Sabtu (14/8/2022)


Terbongkarnya kasus penipuan dan penggelapan tersebut berawal dari laporan korban SL (28) warga Lae Butar kecamatan Gunung Meriah pada 2 Agustus 2022 lalu.


Pada 31 Juli 2022 A disuruh oleh SS (26) ibu rumah tangga warga Lae Butar untuk mentransfer duit pembayaran ayam potong Rp 41 Juta kepada SL (28) warga yang sama dengan SS.


"Bukannya ditransfer A malah memilih kabur membawa sepeda motor korban (Pelapor) jenis Honda Beat warna hitam BK 5747 AKF," Kata Iptu Abdul Halim.


Sekitar pukul 21.00 Wib SS dihubungi oleh tempat yang sering saksi mentransferkan uang pembelian ayam potong tersebut dan mengatakan “Jadi kirim uang kak” dan saya menjawab “jadi” kemudian saksi menghubungi nomor Handphone pelaku namun tidak aktif lagi.


Selanjutnya Kasat Reskrim memperoleh informasi bahwasannya pelaku berada di Wilayah Tapanuli Tengah dan Sibolga.


Berbekal informasi itu Kasat Reskrim dan anggotanya langsung berangkat sekitar 20.30 wib.


Sesampai disana sekitar pukul 04.30 Wib dilakukan pengecekan di salah satu penginapan di Sibolga, benar saja pelaku berada salah satu kamar penginapan tersebut.


Kemudian Iptu Abdul Halim dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dari tangan pelaku didapati barang bukti. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Singkil.

Close Tutup Iklan