Iklan
Bustami Hamzah, Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). (Ket Poto: Istimewa) |
PENAACEH Banda Aceh - Bustami Hamzah akan dilantik pagi ini menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah Kamis (8/9/2022).
Sesuai undangan yang beredar pelantikan dan pengambilan berlangsung di Anjong Mon Mata, pukul 10.00 WIB.
Bustami ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah.
Penunjukan itu tertuang dalam petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah Provinsi Aceh. "Mengangkat Sdr. Bustami, S.E., M.Si., NIP 196707221996031002, Pembina Utama Muda (IV/c), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh"
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menjabat sebagai Sekda Aceh terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1.b sesuai peraturan perundang-undangan.