Iklan
Eksekutif dan Legislatif Aceh Singkil Poto bersama Usai Menandatangani Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 Disepakati, Selasa Sore (20/9/2022), (Idrus) |
PENAACEH SINGKIL - Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya sempat mengalami buntu.
Pihak Legislatif belum menyepakati Rancangan Perubahan KUA - PPAS itu menjadi Perubahan KUA - PPAS tahun 2022. Karena ada kepentingan dewan pada Sekretariat Dewan belum diakomodir.
Namun pada akhirnya kepentingan atau kebutuhan Sekretariat Dewan itupun terpenuhi sehingga Legislatif menyepakati Perubahan KUA - PPAS untuk dijadikan pedoman penyusunan Perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2022 tersebut.
Hal itu ditandai digelarnya Paripurna Kesepakatan bersama dua pihak antara Eksekutif dan Legislatif ditandatangani oleh Pj Bupati Marthunis (Eksekutif) dan tiga orang Pimpinan Dewan Hasanuddin Aritonang, Amaliun, dan Safriadi (Legislatif).
"Ya jadinya diakomodir, nanti akan dibahas ditingkat komisi pada agenda berikutnya,"Kata Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang usai paripurna menjelang shalat Magrib. Selasa (20/9/2022).
Apa saja kebutuhan dewan tersebut, Hasanuddin Aritonang enggan menyebutkan secara rinci lagi- lagi dia berkilah akan di bahas ditingkat komisi.
Disinggung soal nilai atau angka yang diakomodir oleh pihak Eksekutif, Hasanuddin Aritonang lagi - lagi enggan menyampaikan. "Yang pasti ada, tapi hanya sekedarnya,"ucapnya.
Sebelumnya alasan pembahasan belum selesai atau belum disepakati kedua belah pihak disinyalir karena kepentingan atau kebutuhan legislatif belum diakomodir.
"Masih gantung, ada hal yang belum diakomodir oleh mereka (TAPK),"Kata Hasanuddin Aritonang.
Meski demikian kata Hasanuddin Aritonang, pihaknya telah mengakomodir kepentingan daerah yang paling urgent namun kepentingan atau kebutuhan di Sekretariat Dewan (Setwan) sendiri belum diakomodir sepenuhnya.
Saat ini pihak DPRK sedang menunggu respon dari pemerintah (Penjabat Bupati) apakah kepentingan Sekretariat Dewan diakomodir atau tidak. "Tadi TAPK sudah berangkat ke Singkil melaporkan ke Pj Bupati terkait itu, jadi kita menunggu,"Kata Hasanuddin Aritonang ditemui di ruang kerjanya.
Politisi Golkar itu belum bersedia merincikan kepentingan Setwan yang dimaksud. "Yang pasti kebutuhan di Setwan hingga Desember mendatang,"Katanya. (Idrus)