Iklan
Pertemuan Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis dan Kepala Kampung Se Aceh dan di Aula Setdakab, Senin (26/9/2022). |
PENAACEH Singkil- Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis merespons pertanyakan peserta terkait persoalan dana kampung soal pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) dan Studi - Studi.
"Saya kira kebijakan penggunaan dana desa harus sesuai aturan, artinya kalau tidak ada aturan itu tidak perlu dipikir meskipun ada tekanan,"Kata Marthunis didepan ratusan Kepala kampung di Aula Setdakab Aceh Singkil Senin (26/9/2022).
Marthunis dalam hal penyelesaian persoalan Desa berencana akan membuat konseling kampung dengan nama 'Klinik Kampung' yang keberadaannya dikecamatan.
Adapun tim ini nanti diantara pejabat yang ada di kecamatan mereka maka diperlukan untuk peningkatan mereka, selain itu tim akan dilibatkan dari Provinsi bidang pembinaan Desa.
"Untuk itu, kepada kepala kampung jangan beranggapan sendiri, kami akan mendampingi untuk menegakkan aturan yang semestinya dijalankan dan bersama- sama untuk kepentingan kampung yang kepentingan Kabupaten juga,"
"Seperti target pengentasan Kemiskinan, penanganan Stunting dan lain sebagainya,"Kata Marthunis.
Persoalan Bimtek yang tidak dibutuhkan apalagi belum dianggarkan melarang keras pelaksanaannya apalagi belum dianggarkan."Bimtek atau studi Banding/Tiru yang belum dianggarkan jangan dilaksanakan," katanya
Pelarangannya itu bukan tanpa alasannya karena dikawatirkan akan membingungkan Desa sendiri terutama soal membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ). "Untuk itu lebih baik jangan dilakukan," Tegasnya kembali.
Kalau diharapkan bisa tertampung di Perubahan APBKam. Perlu dipahami bersama bahwa Perubahan anggaran itu adalah sesuatu yang belum pasti.
Kedepan kata dia, dirinya tidak akan melaksanakan Bimtek dan Studi Banding yang sejatinya tidak dibutuhkan oleh Desa. "Kedepan (tahun 2023) tidak akan kita lakukan lagi dan akan menjaga pada Perbup tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung,"Katanya disambut Applause ratusan kepala kampung.
Marthunis mengatakan bahwa dirinya tidak anti dengan bimtek dan studi banding, bahkan dia mengaku sangat senang dengan pelatihan dan studi Banding namun diperlukan perencanaan hingga tindaklanjutnya karena itu juga sangat diperlukan.
Soal Perbup prioritas penggunaan dana Kampung tahun 2023 akan di undangkan sebelumnya akhir tahun 2022 sebagai pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam).
Untuk itu segera dijadwalkan oleh Instansi teknis. Ini bertujuan agar pencarian dana desa bisa diawal tahun atau Januari 2023.
Pada bagian terakhir, Marthunis mengatakan kepada kepala kampung dirinya tidak Keberatan jika ada hal yang perlu diingat boleh melalui WhatsApp atau di masukkan ke Media. "Misalnya seperti pembuatan Perbup belum, kasih masukkan saja atau di masukkan ke koran juga tidak apa - apa karena itu untuk perbaikan,"Katanya. (Idrus)