Iklan
Legislatif dan Eksekutif Aceh Singkil Bahas R-APBK (Photo Lama: Dokumen PENAACEH) |
PENAACEH Singkil- Eksekutif dan Legislatif sepakat menunda pembahasan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) tahun 2022, karena kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
"Harusnya hari ini kami pembahasan lanjutan terkait rancangan perubahan KUA bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), namun karena Tim dari KPK turun harus di tunda dulu,"kata Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun Rabu (14/9/2022).
Informasi itu kami dapat dari pihak Eksekutif mengatakan bahwa mereka kedatangan tamu (KPK) dikhawatirkan tidak terkejar. "Mendengar laporan itu, sebagian anggota Badan Anggaran (Banggar) langsung pulang dan akan dilanjutkan besok.
Tidak berselang lama kata Amaliun, pihaknya menerima laporan dari pihak eksekutif bahwa tim KPK juga hendak silaturahmi dengan DPRK. "Makanya kami datang lagi ke sini. Saat ini sedang menunggu merekalah ini, mungkin selesai sholat ashar nanti mereka udah sampai ke sini,"
Adapun kedatangan sebanyak empat orang tim KPK itu untuk dalam hal pencegahan Korupsi. "Tujuan mereka untuk pencegahan terjadi korupsi dalam hal pengelolaan anggaran,"Ungkap Sekretaris Daerah Aceh, Drs Azmi saat bincang - bincang dengan PENAACEH.
"Tadi tim KPK sudah melakukan pertemuan dengan Eksekutif, yang hadir Pak Pj, Bappeda, Inspektorat, keuangan dan sejumlah jajaran lainnya,"Katanya.
Seperti diketahui Kemarin Legislatif menggelar Paripurna Penyampaian pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.