Iklan
Persatuan Jaksa (Kejari) Aceh Singkil laporkan Alvin Lim (Pengacara) Atas Dugaan Pencemaran nama baik Institusi. Jum'at (23/9/2022). (For PENAACEH) |
PENAACEH Singkil- Persatuan Jaksa (Persaja) Aceh Singkil melaporkan pengacara Alvin Lim terkait Pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Institusi Kejaksaan Agung republik Indonesia.
"Tadi siang kami melaporkan Alvin Lim ke Polres Aceh Singkil atas pencemaran nama baik institusi Kejagung lewat kanal YouTube,QUOTIENT TV milikinya,"Kata Kajari Aceh Singkil melalui Kasi Intelejen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi Jumat (23/9/2022).
Sebagaimana telah diketahui masyarakat, belakangan ini mulai viral postingan akun youtube milik Alvin Lim salah satu kontennya video diduga mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Institusi Kejaksaan RI.
Alvin Lim (Pengacara) |
Persaja Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menilai postingan-postingan video dalam akun youtube tersebut telah menghina, mencemarkan nama baik Institusi Kejaksaan dan juga telah menyebarkan berita bohong serta berpotensi menimbulkan keonaran, khususnya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan R.I, maka sudah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Perkara ini Kejari Aceh Singkil mengambil delik hukum atas tindak pidana Pelanggaran UU ITE (Pencemaran nama baik) Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 dari UU ITE Nomor 19 Thn 2016 ttg Perubahan UU Nomor 11 thn 2008 ttg ITE.
Bukan hanya Persaja Aceh Singkil, ternyata Jaksa se-Indonesia ramai - ramai melaporkan ke polisi gegara konten ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.
Persatuan Jaksa Depok, Garut, Riau, DKI , Papua ramai-ramai melaporkan pengacara tersebut. Para jaksa tak terima dan menilai pernyataan Alvin Lim adalah hoax alias berita bohong dan mengandung ujaran kebencian. (Idrus)