Iklan

Senin, 26 September 2022, 21.00.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pj Bupati Aceh Singkil Ingin APBKam Tahun 2023 Paling Telat Disahkan Desember

Iklan

Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis (PENAACEH)

PENAACEH SINGKIL- Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis berkeinginan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2023 disahkan paling telat pada Desember 2022.


Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan seluruh kepala kampung, camat dan sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil di Aula Setdakab pada acara koordinasi tentang penyelesaian atas tindaklanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Singkil, Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) dan Sosialisasi percepatan penyusunan APBKam tahun 2023. Senin (26/9/2022).


"Target kita pencairan dana kampung pada Januari tahun 2023. Artinya pengesahan APBKam tahun 2022 dapat selesai paling lambat Desember 2022. Tentunya tidak terlepas dari semangat kita bersama,"Kata Marthunis.


Jika pengesahan Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung di tahun berjalan, diupayakan Perbup yang menjadi pedoman penyusunan APBKam pada tahun 2023 disahkan atau diundangkan pada tahun sebelumnya (Selesai pada tahun 2022).


Catatan PENAACEH dalam dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Perbup Tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung selalu diundangkan pada Tahun berjalan. Pada tahun 2021 misalnya diundangkan pada 2 Pebruari 2021. Sementara untuk tahun 2022 diundangkan pada 1 April 2022.


Selain itu Marthunis mengatakan didepan ratusan perangkat Kampung itu bahwa dirinya berkomitmen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023 mendatang bersinergi dengan APBKam Se - Aceh Singkil.


Menurut pembangunan Aceh Singkil tidak akan selesai kalau jalan sendiri - sendiri, APBKam berjalan ke Kanan, APBK berjalan ke kiri yang pada akhirnya hanya jalan ditempat.


"Untuk itu bapak ibu sekalian, dalam penyusunan Perbup tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung tahun 2023 akan menambah personil, bukan hanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) saja, tentunya akan melibatkan yang dapat bersinergi untuk memberikan masukan yang dibutuhkan Kampung,"Katanya.


Disisi lain Marthunis mengajak para Kepala kampung untuk bersinergi menuntas persoalan Aceh Singkil yakni soal kemiskinan yang saat ini masih tertinggi di Aceh.


"Pada tahun 2021 sekitar 20,36 persen. Kalau kita ingin menjadikan 18 persen artinya kita harus mengentaskan kemiskinan kira- kira 1.800 orang seluruh Kampung harus dikeluarkan dari kondisi tersebut mulai tahun ini sampai 2023,"


"Target kita itu tidak akan tercapai kalau hanya mengandalkan APBK kita, maka diperlukan berkolaborasi dengan Desa melalui Dana Kampung," katanya. (Idrus)

Close Tutup Iklan