Iklan
Arief Nurcahyo, Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK diwawancarai awak media di Gedung DPRK Aceh Singkil, Rabu (14/9/2022). |
PENAACEH Singkil- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi turun ke Aceh Singkil.
Informasi yang diterima PENAACEH tim bentukan KPK itu langsung melakukan pertemuan kepada pejabat Eksekutif dan Legislatif secara terpisah.
Pagi menjelang siang tim melakukan pertemuan dengan pihak Eksekutif dihadiri Penjabat Bupati, dan Tim Anggaran Perangkat Kabupaten (TAPK) lainnya di Kantor Bupati Aceh Singkil.
Sorenya, tim KPK itu langsung bertolak ke kantor DPRK dan melakukan pertemuan dengan pimpinan dan sejumlah anggota di ruang pimpinan DPRK setempat.
"Kedatangan kami untuk monitoring dan evaluasi terkait program pencegahan Korupsi terintegrasi," Kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah I KPK Arief Nurcahyo kepada awak Media usai pertemuan dengan DPRK Aceh Singkil, di kampung Baru kecamatan Singkil, Rabu (14/9/2022).
Arief Nurcahyo mengatakan pihaknya dari Kedeputian koordinasi dan supervisi, bukan dari Kedeputian penindakan KPK. "Yang kami lakukan sekarang adalah strategi pencegahannya, dengan membuat sistem - sistem pencegahannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindakan korupsi,"Katanya.
Pencegahan yang menjadi tugas tim tersebut setidaknya ada delapan area yang menjadi fokus pada tahun 2022 diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD agar bagaimana integrasi keduanya berjalan sesuai regulasi dan tidak ada intervensi baik dari internal maupun eksternal agar bisa diarahkan untuk kegiatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya untuk pengadaan barang dan jasa. Seperti diketahui soal pengadaan barang dan jasa ini kasus yang paling banyak ditangani KPK sehingga menjadi atensi KPK dalam hal pencegahan minimal untuk perencanaan dan pelaksanaannya wajib transparansi sehingga dapat meminimalisir terjadinya intervensi baik dari internal maupun eksternal.
Kemudian soal pelayanan publik yakni pada Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) karena PMPTSP adalah etalase sebuah kemajuan daerah terkait soal perizinan Investasi. "Kalau ini tidak transparan tentunya akan dapat meningkatkan ketidakpercayaan terhadap pelayanan publik terutama bagi investor,"
"Untuk mengawasi itu diperlukan Aparaturnya yakni Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat harus kompeten sehingga dapat mengawasi mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa hingga pelayan publik tadi,"Katanya.
Arief Nurcahyo mengatakan kedatangan mereka pada dasarnya bukan berbicara tentang salah dan benar, akan tetapi bagaimana soal penegakan regulasi yang semestinya dijalankan.
Saat ini Pemkab Aceh Singkil sedang melakukan pembahasan Rancangan APBD - Perubahan tahun 2022. "jadi, tadi kita menyarankan jangan terlalu bertele-tele, dan jangan juga terlalu dipermudah. Intinya harus memperhatikan regulasi dan aturan yang telah ditentukan yang pada intinya sesuai yang diharapkan masyakarat,"Ungkapnya.
Secara garis besar, kita berharap Penjabat Bupati Aceh Singkil dan DPRK dapat mendukung upaya - upaya pencegahan tindakan korupsi karena skor Monitoring Center for Prevention (MCP) di Aceh Singkil belum mencapai diangka 50 persen berbeda dengan tahun sebelumnya mencapai 72 persen. "Untuk itu tahun ini dapat ditingkatkan lebih besar dari pada tahun kemaren,"Katanya.
Untuk diketahui, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.