Iklan

Senin, 24 Oktober 2022, 22.37.00 WIB
ACEH SINGKILKESEHATAN

Dinkes Aceh Singkil Segera Sidak Apotek

Iklan
Plh Kadis Kesehatan Aceh Singkil.


PENAACEH.COM, Aceh Singkil|Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil rencananya akan segera melakukan inspeksi ke Apotek -Apotek.


Setelah menerbitkan surat edaran Nomor 2341 TAHUN 2022 Tanggal 20 OKTOBER 2022 tentang penghentian sementara pemakaian dan atau penjualan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, Dinkes Aceh Singkil rencananya akan segera melakukan inspeksi.


Adapun sidak itu akan menyasar seluruh apotek, Toko obat, praktek klinik mandiri dan klinik mandiri di Kabupaten Aceh Singkil.


Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil Edi Widodo mengatakan, mereka akan menggelar rapat terkait sidak dengan instansi terkait dan kepolisian, guna menyusun jadwal dan tekhnis inspeksi obat sirup.


"Hari ini kita akan melaksanakan rapat dengan Polres untuk tindak lanjut surat edaran terkait larangan sementara penjualan obat sirup di apotek-apotek, rencananya kita akan melakukan sidak ke apotek,toko obat dan klinik"Ucap Edi.


Selain itu Dinas Kesehatan Aceh Singkil juga telah memerintahkan seluruh puskesmas untuk menyimpan dan tidak memberikan  resep obat sirup hingga ada instruksi lebih lanjut.

Close Tutup Iklan