Iklan
Bandara Udara Syech Hamzah Fansuri dari atas. (Google) |
PENAACEH Singkil- Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kompak mendorong Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis untuk mengaktifkan kembali penerbangan, Bandara Syech Hamzah Fansuri.
Ketiga fraksi itu adalah Golkar, Nasdem Demokrat Raya (NDR) dan fraksi Sepekat, hal itu disampaikan saat paripurna laporan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Aceh Singkil tahun 2022.
Fraksi kami meminta kepada saudara Pj Bupati agar mengaktifkan kembali Bandara Syech Hamzah Fansuri yang sebelumnya lama tidak beroperasi,"Kata Juru bicara (Jubir) Fraksi Golkar, Yulihardin Jum'at 30 September 2022 lalu.
Dengan beroperasinya kembali Bandara yang terletak di Kampung Baru, kecamatan Singkil Utara tersebut kiranya dapat meningkatkan perekonomian masyakarat Aceh Singkil.
Disisi lain Yulihardin saat membacakan laporan akhir Fraksi Golkar juga meminta kepada Marthunis selama masa jabatan Penjabat Bupati diembannya kiranya segera membayarkan ganti rugi tanah pada area Bandara Syech Hamzah Fansuri yang telah berkekuatan hukum.
Selain Fraksi Golkar dua Fraksi lainnya juga menyuarakan agar Bandara Aceh Singkil kembali diaktifkan. "Kepada saudara Pj Bupati agar kiranya melakukan koordinasi dengan lintas kementerian di Jakarta pengembangan dan pembenahan terhadap Bandara Syech Hamzah Fansuri serta memfungsikan kembali," kata Juru bicara Fraksi NDR, Hj Asmawati.
Hal yang sama juga disampaikan Aminullah Sagala Juru bicara Fraksi Sepekat meminta Pj Bupati agar mengaktifkan kembali Bandara Syech Hamzah Fansuri sebagai sarana prasarana transportasi hal itu bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Aceh Singkil baik domestik maupun mancanegara,"ucapnya. (Idrus)