Iklan

Rabu, 12 Oktober 2022, 09.08.00 WIB
ACEH SINGKIL

Ormas Di Aceh Singkil Dihimbau mendaftar Ke Bakesbangpol

Iklan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Singkil, H Amril AR, SH MSi


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil mengungkap hingga September 2022, 101 organisasi kemasyarakatan (Ormas) telah terdaftar di Bakesbangpol.


Bagi yang belum mendaftar, pihak Bakesbangpol persilakan mendaftar agar terdata, sehingga memudahkan komunikasi dan koordinasi.


Plt Kepala Bakesbangpol Aceh Singkil, H Amril AR, SH, MSi, mengatakan, Kendati yang diwajibkan ialah pendaftaran ke Kemenkumham namun ormas perlu memberitahu ke Bakesbangpol Aceh Singkil agar diketahui keberadaanya.Selasa (11/10/2022).


Selain itu ormas juga diminta memberitahu jika sedang menjalankan program di kabupaten itu.


"Kami imbau Ormas, LSM yang belum mendaftar, segera mendaftar ke Bakesbangpol Aceh Singkil," kata Plt Kepala Bakesbangpol Aceh Singkil, H Amril AR, SH, MSi, Selasa (11/10/2022).


Menurut Amril, ormas merupakan mitra bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, sehingga keberadaannya sangat penting. 


Sebagai mitra, Amril mengajak Ormas bersinergi dengan Pemerintah dalam membangun daerah.


"Ormas merupakan mitra pemerintah. Kami ajak terus bersinergi dalam membangun daerah," ujar Amril.


Amril menambahkan agar ormas,LSM dan Yayasan yang hendak mendaftar membawa berkas yang diperlukan seperti, Akta pendirian, AD-ART, Struktur dan lainnya.

Close Tutup Iklan