Iklan

Jumat, 14 Oktober 2022, 08.32.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pemkab Aceh Singkil Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi

Iklan


PENAACEH.COM, Aceh Singkil | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Junaidi, S.STP., M.Si membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi diLingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil (Gedung Seni Budaya, 14 Oktober 2022).


Pj. Bupati Aceh Singkil dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Junaidi, S.STP., M.Si, menyampaikan “Sistem pengendalian intern pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus  oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan”


Selanjutnya dalam sambutannya Marthunis “Mengharapkan agar melalui Bimtek ini, seluruh peserta dapat menyimak dan mengikuti sampai selesai serta  mengimplementasikan dengan baik agar bisa memberikan nilai tambah terhadap penyelenggaraan SPIP yang mendukung peningkatan kinerja, transparansi dan akuntantabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Aceh Singkil".


Sementara itu Inspektur Inspektorat,  M. Hilal, SH., M.Si menyampaikan bahwa Bimtek ini diikuti oleh Admin Pemda, Asesor Pemda, Asesor SKPK Dan Penjamin Kualitas Dari APIP Inspektorat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien.


“Peserta Bimtek ini ialah Admin Pemda, Asesor Pemda, Asesor SKPK Dan Penjamin Kualitas Dari APIP Inspektorat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, dengan tujuan meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien,’ jelas Hilal.


Sementara itu Kabag Prokopim Abdul Rahman, S.Ikom menyampaikan bahwa seharusnya Pj. Bupati yang buka langsung kegiatan ini dan beliau sangat berkeinginan, namun karena harus berangkat ke Banda Aceh untuk menghadiri undangan Pj. Gubernur Aceh dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Aceh Syariah pada hari yang sama, kegiatan tersebut juga ikut dihadiri Sekretaris Daerah, maka didelegasikan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Junaidi, S.STP, M.Si.


“Pak Marthunis sebenarnya berkeinginan sekali untuk menbuka dan mengikuti kegiatan ini, tapi sore kemarin, beliau harus berangkat ke Banda Aceh untuk menghadiri undangan Pj. Gubernur Aceh dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Aceh Syariah pada Asisten Asisten Pemerintahan dan, terang Rahman.


Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai Tanggal 13 s/d 14 Oktober 2022 dengan menghadirkan nara sumber/pemateri dari tim perwakilan BPKP  Provinsi Aceh.

Close Tutup Iklan