Iklan
PENAACEH SINGKIL- Pemerintah kabupaten Aceh Singkil peringati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022. Peringatan HSN bertema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan" itu berlangsung di di kompleks Pondok Pesantren Al - Hafidz Rizqullah Desa Danau Bungara, kecamatan Kota Baharu. Sabtu (22/10/2022).
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil, bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Aceh Singkil, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syari’ah, Ketua MPU, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah, Asisten 2 Aceh Singkil, Camat Kota Baharu, dan sejumlah pimpinan pondok pesantren di Aceh Singkil serta sejumlah santri dan santriwatinya.
Sedangkan dari pihak Dayah, tampak berhadir para pimpinan Dayah se Kabupaten Aceh Singkil dengan membawa serta para santrinya.
Bertindak sebagai Inspektur upacara, Faisal Asisten II Sekdakab mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, da membacakan amanat Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Diantara amanatnya disampaikan, bahwa Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober itu merupakan agenda nasional disahkan di masa presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015.
Penetapan 22 Oktober sebagai hari santri merujuk kepada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroic tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan.
“Maksud tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara” kata Faisal membacakan sambutan Menteri Agama.
Sementara itu ketua FKPD-BP Tgk. Hambalisyah Sinaga dalam sambutannya mengatakan, santri memiliki peran strategis dalam bebagai bidang. Menurutnya, santri adalah harapan masa depan bangsa.
Legalitas hukum berupa Qanun dan undang-undang RI mengenai keberadaan dan peran pemerintah dalam mensejahterakan santri dan pondok pesantren sudah cukup kuat, sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk tidak memasukkan anggaran kepada pondok Pesantren.(Redaksi).