Iklan

Kamis, 20 Oktober 2022, 18.04.00 WIB
KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Penembak Mahasiswa Asal Aceh Singkil

Iklan

Terduga Pelaku Penembakan Terhadap Mahasiswa Asal Aceh Singkil, Dok Polres Lhokseumawe.Kamis (20/10/2022)

PENAACEH LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil menangkap A (39) warga Blang Pulo, kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.


A adalah terduga pelaku penembakan terhadap Ahmad Ahyan (20) seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) asal Desa Teluk Ambun, kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil. 


Selain penangkapan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senapan angin yang digunakan terduga pelaku.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui kasi Humas mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap tersangka tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Senapan Angin di Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.


Penembakan terhadap korban, jelas Salman, terjadi hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di Warkop Malem Kupie Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.


Peristiwa tersebut, Lanjut Salman, terjadi saat korban hendak pulang ke kost setelah melaksanakan rapat bersama teman-temannya di kedai Malem Kupi, namun pada saat hendak mengambil sepmor, korban tiba-tiba berlari kembali ke arah temannya dan langsung mengatakan bahwa dirinya ditembak sambil memegang mata sebelah kiri. 


Selanjutnya, ungkap Salman, Setelah melihat mata korban berdarah, teman korban langsung membawa korban ke RS Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan.


Kondisi korban Ahmad Ahyan saat di rawat di Rumah Sakit 



"Saat ini tersangka dan barang bukti sepucuk senapan angin sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No.12/1951dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara"pungkas Salman.(Redaksi)

Close Tutup Iklan