Iklan

Rabu, 19 Oktober 2022, 10.46.00 WIB
ACEHPEMERINTAH

Tenaga Kontrak RSUD Aceh Singkil Tolak Sunat Honor 50 Persen : Ini Tidak Manusiawi

Iklan
Tenaga kontrak menunjukkan poster protes



PENAACEH Singkil- Ratusan tenaga kontrak RSUD Aceh Singkil protes pemotongan honor 50 persen mulai Agustus hingga Desember 2022.


Protes mereka lakukan dengan menggelar aksi di depan RSUD Aceh Singkil dan melakukan mogok bersama Rabu (19/10/2022)


Mereka tergabung dari tenaga kontrak perawat, bidan, supir ambulance, cleaning Service dan tenaga kontrak lainnya.


Dalam sepanduk yang dibawa mereka itu mengatakan mereka menolak pemotongan gaji 50 persen. 


"Kami menolak pemotongan gaji 50 persen, ini tidak manusiawi,"Tulis mereka spanduk.


Para tenaga kontrak itu nekat melakukan aksi protes dan mogok bersama tersebut adalah pilihan terakhir, pasalnya kata dia pihaknya sebelumnya telah beraudiensi dengan manajemen RSUD agar gaji mereka tetap dibayarkan 100 persen sampai Desember 2022 namun tidak ada titik temu.


Honorer membagikan kertas untuk daftar hadir mogok kerja


"Selain kepada pihak management,kita juga telah beraudiensi dengan Pj Bupati Aceh Singkil persoalan ini namun belum ada titik temu dan terkesan tidak dapat membantu kami,"Kata salah satu peserta aksi, Muhammad Ridho.


Dengan keputusan pemerintah tidak dapat mencarikan solusi maka dipastikan sejak Juli - Desember 2022 gaji yang diterima mereka Rp 400.000 dari sebelumnya Rp 800.000 perbulannya.


Informasi yang dihimpun PENAACEH, Pemkab Aceh Singkil pada APBK Induk tahun 2022 hanya menampung selamaenam bulan dari Januari - Juni dengan gaji penuh. Namun pada perubahan anggaran Aceh Singkil tahun 2022 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif gaji tenaga kontrak hanya dianggarkan 50 persen dari APBK induk tahun ini.


Sementara Direktur RSUD Aceh Singkil dr Nila Hernita Saragih membenarkan bahwa pihak pernah di datangi tenaga kontrak terkait hal tersebut dan berupaya melakukan mediasi, namun karena belum ada titik temu maka mereka memutuskan aksi mogok kerja.


Soal gaji yang dipangkas kata dia, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena itu kebijakan pemerintah daerah.


Hingga saat ini aksi mogok tenaga kontrak atau honorer RSUD Aceh Singkil masih terus berlanjut, sementara pelayanan masyarakat mulai terganggu.

Close Tutup Iklan