Iklan
Kapolsek Gunung Meriah Ipda M.Sabri Meminta Kepada Orang Tua Remaja yang Diamankan Agar Lebih ketat Mengawasi Anaknya. Mapolsek Gunung Meriah, Aceh Singkil. Sabtu (22/10/2022) |
PENAACEH SINGKIL- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Singkil mengamankan tujuh orang yang masih remaja sedang asyik menghirup Lem cap kambing di wilayah Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu (22/10/2022).
Setelah diamankan di Mapolsek Gunung Meriah ternyata ketujuhnya beralamat di Desa Blok 15, kecamatan Gunung Meriah, mereka masing - masing RR (15), YD (17), PR (15), MD (15), JD (20), AW, (15) dan JS (15).
Kapolres melalui Kasatnarkoba Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik mengatakan pihaknya mengamankan tujuh remaja tersebut bermula salah satu anggotanya sedang patroli di wilayah Desa Tulaan.
"Anggota kita saat patroli di Tulaan mendapati tujuh remaja sedang asyik menghirup Lem cap kambing," kata AKP Darmi Arianto Manik kepada PENAACEH Senin (24/10/2022)
Anggotanya kata dia kemudian melaporkan kepada dirinya atas temuan tersebut. Selanjutnya dia mengarahkan anggotanya agar berkoordinasi dengan Polsek Gunung Meriah untuk mengamankan mereka di Mapolsek.
Usai diamankan, orang tua dari ketujuh anak tersebut dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak mereka.
"Setelah itu, mereka dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing," kata Darmi
Dalam kesempatan itu Kapolsek Gunung Meriah Ipda M.Sabri mengajak para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anaknya. "Beri perhatian sedini mungkin, awasi juga pergaulan anak dan jangan biarkan sampai kebablasan," Pesannya.
Mengutip dari berbagai sumber bahwa dampak mengkonsumsi Lem cap kambing dengan cara menghirup dapat membahayakan kesehatan manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang diantaranya jantung akan menjadi lemah, kemudian dapat merusak sel - sel saraf yang mengakibatkan mengalami gangguan kejiwaan.(Redaksi)