Iklan
DPRK Aceh Singkil (Dok PENAACEH) |
PENAACEH SINGKIL- Eksekutif dan Legislatif Aceh Singkil mulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 mulai dibahas.
Pembahasan itu dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil dan Tim Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRK, Kampung Baru, kecamatan Singkil Utara.
Dari tim TAPK di hadiri Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Drs Azmi dan anggota Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ahmad Rivai, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Hendra Sunarno dan anggota lainnya.
Sementara dari tim Banggar di pimpin Ketua dan Wakil ketua DPRK Hasanuddin Aritonang dan Amaliun serta anggota tim Banggar lainnya. "Ya, hari ini sudah mulai pembahasan,"Kata wakil ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun Selasa (15/11/2022).
Seperti diketahui waktu pembahasan Rancangan KUA - PPAS yang menjadi cikal bakal menjadi Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023 tersebut hanya tinggal hitungan hari yakni 12 hari kerja kalender.
Eksekutif dan Legislatif diberikan batas waktu dalam Peraturan Dalam Negeri (Mendagri) bahwa persetujuan bersama sampai tanggal 30 November 2022 atau satu bulan sebelum habis tahun anggaran berjalan.
Artinya kedua lembaga Pemerintahan Aceh Singkil tersebut di pacu oleh waktu mulai dari jadwal pembahasan ditingkat Banggar, Kesepakatan bersama terhadap KUA - PPAS Komisi, Pandangan Umum anggota dewan, Pandangan Akhir Fraksi hingga Persetujuan bersama terhadap Qanun APBK tahun 2023.
Sebelumnya wakil ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun mengatakan waktu yang terlalu singkat yang diberikan kepada mereka cukup pesimis dapat rampung hingga batas waktu yang ditentukan namun pihaknya tetap melakukan pembahasan dan memaksimalkan waktu yang tersedia demi Aceh Singkil.
"Ya kita tetap bahas dan memanfaatkan waktu yang tersedia, jika diperlukan tambahan waktu dalam artian hingga sampai tanggal 30 November belum ada persetujuan maka kita bermohon kepada Provinsi Aceh untuk memberikan tambahan waktu,"Ungkapnya. (Idrus).