Iklan
Wakil ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun |
PENAACEH Singkil- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) berpotensi tidak menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
"Disepakati atau tidak, kepastiannya besok saja kita dengarkan paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar),"Kata Wakil ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun kepada PENAACEH Selasa (29/11/2022).
Untuk hari ini kata Amaliun Banggar dan TAPK tidak ada pembahasan karena yang datang hanya Sekda dan perwakilan Inspektur sementara dari Bappeda dan BPKK tidak hadir. " Kabarnya mereka ada kegiatan di Banda Aceh. Untuk hari ini kita skor besok pagi dilanjutkan,"
Siang sekitar pukul 14.00 wib kita lanjutkan Paripurna laporan Tim Banggar terhadap hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA - PPAS tersebut. ujar Amaliun menambahkan.
Dalam pembahasan kata Amaliun legislatif dan eksekutif masih ada perbedaan pendapat beberapa hal diantaranya soal Pembiayaan di bidang pelayanan dasar dan infrastruktur.
Eksekutif lebih condong memprioritaskan pelayanan dasar dari pada infrastruktur selisih jauh berbeda. Mereka buat tema pembangunan tahun 2023 ' Pelayanan Dasar, Infrastruktur dan Perekonomian'
Menurut kita di legislatif, pembiayaan pelayanan dasar dan Infrastruktur itu di seimbangkan karena pembangunan infrastruktur itu adalah akses untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Selain itu kata dia, pihaknya juga terjadi selisih pendapat soal Pendapatan, eksekutif mengajukan asumsi pendapat asli daerah (PAD) tahun 2023 Rp 61 Miliar, sementara realisasi tahun 2022 hanya Rp 48 Miliar.
"Mereka tetap bertahan, sementara kami (Legislatif) meminta untuk diturunkan karena dikawatirkan tidak tercapai ditengah kondisi ekonomi belum normal," terangnya. (Idrus).