Iklan
Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Singkil Roda Empat di Apelkan di lapangan Alun - Alun , PUlo Sarok, kecamatan Singkil. Selasa (22/11/2022) |
PENAACEH Singkil- Penjabat Bupati Marthunis periksa kendaraan Dinas Pemkab Aceh Singkil roda empat.
Apel kendaraan itu berlangsung di lapangan Alun - Alun, Pulo Sarok, kecamatan Singkil, Selasa (22/11/2022) disaksikan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Apel kendaraan tersebut bertujuan untuk review data, absensi, dan kepatuhan berdasarkan instruksi Pj Bupati.
"Saat ini tim sedang merekap data kendaraan atas kepatuhan terkait instruksi bupati untuk apel kendaraan khusus roda empat," kata Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Teuku Ruli Hendrawan
Ruli mengatakan apel saat ini belum dapat dihadirkan aset pemerintah daerah roda empat namun pihaknya merencanakan dilanjut besok, Rabu 23 November 2022.
Ruli memperkirakan, kendaraan roda empat dinas di lingkungan Pemkab Aceh Singkil sebanyak 200 unit lebih, sedangkan kendaraan roda dua capai ribuan.
"Namun yang diperiksa saat ini kendaraan kepala dinas, dan operasional," ujarnya.
Lanjutnya, sedangkan kendaraan yang tidak bisa dihadirkan seperti Bus Sekolah yang dikelola kantor Dinas Perhubungan tetap diminta laporannya yang diberikan SKPK teknis. Karena, tujuan apel tersebut dilakukan terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas.
Informasi yang peroleh PENAACEH bahwa banyak Dinas tidak taat pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Ruli mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses rekap data mentah, setelah itu nanti akan dilaporkan kepada bupati secara tertulis berupa data tertib membayar pajak dan pemeliharaan.
"Apel kendaraan ini dilakukan karena ke depan bakal ada sensus akbar, jadi ini masih pra sensus," Ungkapnya (Redaksi).