Iklan
Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang (Kiri), Wakil ketua, Amaliun (Kanan), Anggota Yulihardin (Tengah) usai rapat dengan TAPK Aceh Singkil. Rabu (25/1/2023). |
PENAACEH Singkil- Beberapa waktu lalu, Pemerintah Aceh menyarankan kepada Eksekutif dan Legislatif agar Cooling Down didepan publik untuk sementara waktu menyikapi panasnya suhu politik anggaran tahun 2023 Aceh Singkil yang belum kunjung disetujui saat ini.
Saran itu sepertinya diindahkan kedua belah pihak, namun diam - diam keduanya saling komunikasi mencari yang terbaik hingga akhirnya disepakati dibahas kembali meski sesungguhnya tidak ada regulasi yang jelas lagi untuk pembahasan tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dalam teknis penyusunan APBD disebutkan, penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu II bulan Juli. Kemudian kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS paling lambat minggu II bulan Agustus. Sementara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah/Qanun APBK 2023 paling lambat 30 November 2022.
"Alhamdulillah, tadi kami (Legislatif dan Eksekutif) sudah duduk dan sepakat menjadwalkan kembali pembahasan di kantor DPRK,"Kata Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang kepada PENAACEH, Rabu (25/1/2023).
Hasanuddin Aritonang mengatakan pihaknya melakukan membahas dengan pertimbangan kebutuhan rakyat sehingga mereka memilih membahas kembali.
Selain itu kata dia Pemerintah Aceh tampak serius mengawal agar kembali dibahas hal itu dibuktikan dengan diutusnya Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Azhari ke Aceh Singkil.
Wakil Ketua DPRK Amaliun yang bakal di bahas dimulai rancangan Qanun APBK yang telah diajukan oleh eksekutif. Katanya.
"Dalam pembahasan mulai besok Kamis (26/1/2022) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) tidak menutup kemungkinan bakal ada pergeseran - pergeseran,"Kata anggota DPRK Yulihardin menimpali
Dalam pembahasan besok bisa saja akan ada pergeseran dan hal itu pemerintah daerah juga harus legowo, setelah ada kesepakatan maka akan dibuat berita acaranya. terangnya.
DPRK Aceh Singkil menegaskan bahwa pihaknya tidak ada transaksional untuk mengakomodir pembahasan kembali.
"Ini murni demi masyakarat Aceh Singkil, apalagi APBK Aceh Singkil adalah urat nadi masyakarat, apalagi sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan,"kata Amaliun
DPRK dan Pemerintah Daerah sepakat menargetkan pembahasan hingga persetujuan bersama Qanun APBK pada 15 Pebruari 2023. "Kita targetkan tanggal itu,"Katanya.
Terpisah Sekretaris Daerah Aceh Singkil Drs Azmi mengatakan pihaknya siap menyusun dan membahas rancangan APBK yang mereka ajukan. "Kita tetap siap sehingga rampung dapat sesuai dengan target,"katanya. (Idrus).