Iklan
PENAACEH, Aceh Singkil - RSUD Aceh Singkil dan Jasa Raharja jalin kerjasama untuk mengimplementasikan JR Care di rumah sakit tersebut.
Penandatanganan addendum Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh PLT Direktur RSUD Aceh Singkil, dr. Mardiana, M.K.M, dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh, Rd. Saeful Kamal Apandi, SE., CRMO.
Dalam kerjasama ini, RSUD Aceh Singkil akan menerapkan JR-Care, yaitu sistem berbasis teknologi yang dimiliki oleh Jasa Raharja. Sistem ini menyediakan beberapa layanan, seperti pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, penerbitan Surat Jaminan, verifikasi biaya perawatan dan pengobatan oleh Third Party Administrator (TPA) yang bekerja sama dengan Jasa Raharja, serta penagihan biaya perawatan dan pengobatan.
PLT Direktur RSUD Aceh Singkil, dr. Mardiana, M.K.M, menyatakan bahwa kerjasama dengan Jasa Raharja untuk mengimplementasikan JR Care di RSUD Aceh Singkil akan sangat membantu dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan adanya sistem JR Care, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan di rumah sakit tersebut.
Dalam kerjasama ini, RSUD Aceh Singkil akan menerima manfaat dari sistem JR Care, seperti pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan yang lebih efektif, serta pengaturan dan verifikasi biaya perawatan yang lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membantu RSUD Aceh Singkil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Direktur RSUD Aceh Singkil juga mengapresiasi Jasa Raharja yang telah memilih RSUD Aceh Singkil sebagai mitra kerjasamanya dalam implementasi JR Care. Ia berharap kerjasama ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Singkil.
Menurut Saeful Kamal, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh, implementasi aplikasi JR-Care di RSUD Aceh Singkil diharapkan dapat menurunkan tingkat fatalitas korban dan memonitor manfaat biaya perawatan yang diterima setiap korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit tersebut. Sehingga, Jasa Raharja dapat lebih efektif dan cepat dalam melakukan tagihan kepada RSUD Aceh Singkil, sehingga tidak ada outstanding guarantee letter.