Iklan

Rabu, 29 Maret 2023, 21.57.00 WIB
KRIMINAL

Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Singkil Kantongi Potongan Daging Penyu

Iklan

Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Singkil temukan dan Kantongi Potongan Daging Penyu (Di wilayah Kepulauan Banyak) yang baru baru ini viral di duga hendak di jual ke luar Aceh Singkil, (Dok Polres Aceh Singkil). Rabu (29/3/2023).

PENAACEH Singkil- Beberapa waktu lalu publik Aceh Singkil digegerkan postingan salah satu akun Facebook bahwa bagian organ daging penyu di kepulauan banyak yang  dilaporkan hendak dijual.


Unggahan netizen itu tidak diterima oleh netizen bahkan tak sedikit mengecam karena pelaku penjual daging hewan laut yang dilindungi hanya dijatuhkan sanksi adat oleh ketua adat warga setempat.


Penomena tersebut menjadi perhatian publik agar pelaku diganjar ke hukum pidana hingga menjadi atensi penyidik polres Aceh Singkil.


Polres Aceh Singkil melalui Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Singkil telah ternyata melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.


Satreskrim Polres Aceh Singkil dikabarkan telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan daging penyu tersebut. 


Setelah menelaah laporan tersebut tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Singkil bersama dengan Tim Ahli BKSDA Satwa dilindungi Provinsi Aceh melakukan pembongkaran pada kuburan penyu di Desa Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil. Rabu (29/3/2023).


Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi mengatakan “Pada saat kami melakukan pembongkaran kuburan penyu kami menemukan adanya potongan tubuh daging penyu, sisik dan plastron” katanya sebagaimana rilis Polres Aceh Singkil yang diterima PENAACEH.


Penemuan tersebut kini telah dikantongi oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Singkil untuk diamankan sebagai barang bukti. “Tim Sudah mengamankan sebanyak 27 potongan plastron penyu, satu potongan sisik, 10 tulang tubuh penyu dan 8 tulang pengikat tubuh penyu” tambah Mawardi.


Kegiatan pembongkaran kuburan penyu yang dilakukan tim Inafis disaksikan oleh Danramil Pulau Banyak, Danpos Angkatan Laut Pulau Banyak, Camat Pulau Banyak, dan saksi ahli Drh. Taing Lubis.


“Kami akan terus dalami proses tindak lanjut penyelidikan pada perkara ini” Kata Kasat Reskrim AKP Mawardi. (Redaksi).

Close Tutup Iklan