Iklan
Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis (Dok PENAACEH). |
PENAACEH Singkil- Beredar isu tidak mengenakkan bagi pemerintah kabupaten Aceh Singkil dibawah pimpinan Marthunis sebagai Kepala Daerah.
Isu tersebut adalah soal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bahwa mekanisme tender, E-Catalog dan PL (Penunjukan Langsung) sudah dikuasai oleh pihak tertentu dalam artian dapat menentukan pemenang.
Entah benar adanya atau hanya sengaja di ciptakan oleh pihak tertentu namun isu tersebut ditanggapi serius Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis dan mengingatkan kepala kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di grup Internal yang kemudian beredar dikalangan tertentu.
Dalam peringatan berupa pesan di Grup WhatsApp Kepala SKPK, Pj Bupati mengatakan tidak benar kalau mekanisme tender e-catalog dan PL di kuasai orang tertentu.
"Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, jika ada yang mengaku bahwa Mekanisme Tender, E-Catalog dan PL sudah dikuasai oleh pihak tertentu, itu tidak benar,”
Saya tetap berkomitmen agar Proses PBJ ini berjalan fair, bersih dan bebas korupsi serta berkeadilan dan berkualitas yang akan memilih rekanan terbaik dan taat aturan serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh Singkil.
Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya memberikan himbauan kepada internal beberapa waktu lalu. "Saya tidak tahu siapa yang sebarkan itu dari WhatsApp Grup Ka SKPK," katanya Senin (10/4/2023).
Pun demikian kata dia “jika ada yang mengaku bahkan melakukan intimidasi bahwa mekanisme tender, e-catalog dan PL sudah dikuasai pihak tertentu, tolong dilaporkan ke saya dan/atau inspektorat," Tegasnya.
Marthunis mengajak semua pihak tak terkecuali Kepala SKPK mendukung dirinya untuk menciptakan kabupaten Aceh Singkil Zona Integritas.
Seperti diketahui, saat ini Pemkab Aceh Singkil sedang persiapan melaksanakan mekanisme lelang tender, e-catalog maupun PL semua instansi SKPK tahun 2023. (Idrus Lingga).