Iklan
Irfan Lubis, Kasi Pidum (Kiri), Munandar, Kajari (Tengah) Kasi Intelejen , Budi Pebriandi Kanan). (Dok PENAACEH). |
PENAACEH Singkil- Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Aceh Singkil Munandar dengan tegas menyatakan bukan pihaknya jika ada yang mengatasnamakan institusinya dalam proses jalannya pengadaan barang dan jasa (PBJ) baik Tender maupun Penunjukan Langsung (PL).
"Jika ada yang mengatasnamakan institusi kami (Kejaksaan) atau nama saya sebagai Kajari dalam proses PBJ itu tidak benar, itu bukan kami,"Katanya kepada PENAACEH, Selasa (18/4/2023).
Kalau dilapangkan, ada yang menemukan yang mengatasnamakan institusi atau dirinya laporkan saja kepadanya, namun di barengi dengan bukti autentik. "Nanti akan kita tindaklanjuti,"katanya
Munandar menyatakan bahwa dirinya sangat welcome kepada masyarakat apalagi dalam hal seperti ini yang dapat memperburuk citra lembaga dan nama baik dirinya. Saya rasa rekan media dan masyarakat sangat mudah untuk menjumpai saya dan bisa langsung melaporkan,"ungkapnya.
Kajari Aceh Singkil yang baru dilantik pada Sabtu 11 Pebruari 2023 di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh itu mengatakan upaya pemerintah Aceh Singkil di bawah pimpinan Marthunis yang akan melaksanakan proses PBJ berjalan sehat, adil kompetitif dan berkualitas itu sangat baik dan perlu di dukung semua pihak termasuk kejaksaan.
"Kita tentu sangat mendukung upaya dan kebijakan bapak Pj Bupati Aceh Singkil untuk menerapkan pola persaingan sehat dalam pelaksanaan pelelangan dan pembangunan di Aceh Singkil", katanya.
Selain itu pihaknya juga sangat mendukung upaya dan keinginan Pj Bupati untuk mendorong pengusaha dan putra daerah ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan di Aceh Singkil.
"Saya juga percaya semua pihak akan sangat mendukung upaya dan kebijakan Pj Bupati Aceh Singkil tersebut", Imbuhnya.
Kejari Aceh Singkil sendiri akan menjaga upaya - upaya curang yang dilakukan pihak - pihak atau oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh Singkil telah memulai melakukan pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui mekanisme tender, e-catalog,terlihat sejumlah paket - paket telah tayang di website resmi LPSE Aceh Singkil.
Paket yang telah tayang diantaranya Pengawasan teknis peningkatan jalan Singkil - Teluk Rumbia, Peningkatan teknis jalan Ujung Bawang - Pemuka Lama, dan Penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah 2012 - 2032.
Proyek Aceh Singkil baik yang bersumber (DAK) Dana Alokasi Khusus, Otonomi Khusus (Otsus), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil yang terbilang sedikit tentunya diharapkan tepat sasaran, serta berkualitas, hal itu tidak terlepas perusahaan pemenang paket maupun Penunjukan langsung (PL) profesional yang dilahirkan dari proses PBJ yang sehat, adil , kompetitif dan berkualitas.
Pj Bupati juga mengintruksikan bahwa proses PBJ harus sehat, adil, kompetitif dan berkualitas. Dan mengajak pelaku usaha di Aceh Singkil berlomba - lomba mengikuti yang memenuhi persyaratan.
"Saya percaya apabila seleksi PBJ ini layaknya seperti kompetisi yang sehat, maka akan timbul semangat fastabiqul khairat sehingga calon penyedia atau rekanan akan membuat penawaran sebaik-baiknya untuk dapat dipilih. Alhasil, rekanan yang terpilih adalah rekanan yang terbaik," Yakin Marthunis.
Selanjutnya, Marthunis meminta kepada pejabat pengadaan dan pokja agar selalu menjaga integritas dalam proses PBJ dan selalu ingat amaran Allah SWT dalam Surat An-Nisa: 58 untuk berlaku amanah dan adil dalam memutuskan sesuatu.
"Adil dalam proses PBJ adalah menganggap bahwa semua pelaku usaha punya hak untuk dinilai dan hanya yang terbaik dan menghasilkan value for money untuk rakyat itu yang mesti dipilih." tegas Marthunis. (Idrus Lingga).