Iklan
Anggota DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadhli (Dok Idrus Lingga) |
PENAACEH Singkil- Anggota DPRK, Ahmad Fadhli meminta Penjabat Bupati menertibkan tempat penjualan minuman Keras di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, terkhusus di kecamatan Gunung Meriah.
"Saya meminta Pj Bupati Aceh Singkil sebagai kepala daerah agar kiranya dapat menyelesaikan tentang ketertiban umum terkhusus di wilayah Kecamatan Gunung Meriah dalam hal ini marak penjualan minuman tuak atau minuman keras," katanya dalam acara Paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Aceh Singkil di gedung DPRK, Rabu (26/4/2023).
Di kecamatan Gunung Meriah itu terkhusus di kampungnya bahwa banyak masyakarat mengeluhkan penjualan tuak kiranya dapat di tertibkan.
Adapun kendala penertiban maraknya penjualan minuman keras atau tuak di wilayah didiga ada keterlambatan oknum Aparatur Negara.
"Kepada bapak Kapolres dan Dandim Aceh Singkil yang disebut - sebut ada oknum Aparatur Negara dapat di selesaikan,"Katanya memohon.
Politisi NasDem dari Dapil Gunung Meriah itu mengungkapkan hasil penelusurannya Penertiban yang seharusnya menjadi tugas Satpol PP dan WH Aceh Singkil mengatakan secara gamblang gamang dalam pemberantasan itu lantaran adanya keterlibatan oknum Aparatur Negara di kegiatan tersebut.
Untuk itu sekali lagi kata dia kepada Pj Bupati kiranya ini menjadi perhatian bersama untuk melakukan penertiban. "Tak perlu risau, dasar penertiban ini sudah tertuang dalam Qanun Aceh Singkil Nomor 5 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang diundangkan pada 30 Desember 2022 lalu,"
"Jika ini bisa di berantas, saya percaya ini akan menjadi Kado terindah dari Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis kepada masyarakat yang sebentar lagi masa tugas berakhir sesuai SK yang telah di keluarkan Mendagri,"Katanya.
Ahmad Fadhli secara pribadi sangat mengapresiasi langkah - langkah Pj Bupati Aceh Singkil atas tindakan yang dilakukan selama ini dalam hal pemberantasan Nahi Munkar di wilayah Aceh Singkil hal itu tandai turun langsung ke kecamatan Gunung Meriah menjelang Bulan Ramadhan 1444 H lalu.
Setidaknya, pak Pj sudah berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat ini, namun faktanya masih marak terjadi. Dirinya berharap diperlukan tindakan tegas untuk kegiatan tersebut sehingga terciptanya Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Katanya. (Idrus Lingga).