Iklan

Sabtu, 13 Mei 2023, 23.58.00 WIB
PEMILU

Waktu Tinggal Sehari Lagi, Pengajuan Bacaleg ke KIP Aceh Singkil Baru Enam Parpol

Iklan

Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto Menerima Berkas Bacaleg 2024 Dari Partai NasDem di kantor KIP Aceh Singkil, Sabtu (13/5/203). (Istimewa).

PENAACEH Singkil- Waktu Pendaftaran atau pengajuan bakal calon legislatif peserta pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tinggal satu hari lagi, yakni tanggal 14 Mei 2023.


Untuk di kabupaten Aceh Singkil hingga hari ini baru enam pengurus peserta pemilu (Partai Politik) yang dengan resmi diterima Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil.


"Hingga saat ini pengajuan Bacaleg yang sudah kita diterima ada enam Partai Politik, PKS, PAN, NasDem, PDIP, PKB, dan Demokrat,"Kata Edi Sugianto kepada PENAACEH, Sabtu (13/5/2023).


Partai Hanura kata Sugianto sebetulnya juga telah menyerahkan berkas pengajuan, namun di kembalikan karena ada yang perlu diperbaiki. "Mungkin besok mereka akan kembali ke KIP,"Kata Edi Sugianto.


Perlu diketahui, 24 parpol lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 mendaftarkan kadernya sebagai Bacaleg DPR. Akan tetapi hingga hari ini hanya baru enam Parpol yang telah mengajukan ke penyelenggara pemilu, KIP Aceh Singkil.


KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg DPR dari 1-14 Mei 2024. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00-24.00 WIB.


Peserta Pemilu tahun 2024.


1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)


2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)


3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)


4. Partai Golongan Karya (Golkar)


5. Partai Nasdem


6. Partai Buruh


7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia


8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)


9. Partai Kebangkitan Nusantara


10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)


11. Partai Garda Perubahan Indonesia


12. Partai Amanat Nasional (PAN)


13. Partai Bulan Bintang (PBB)


14. Partai Demokrat (PD)


15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)


17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)


18. Partai Nanggroe Aceh  (Partai Lokal Aceh)


19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh)


20. Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh)


21. Partai Aceh (Partai Lokal Aceh).


22. Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh)


23. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh)


24. Partai Ummat.

Close Tutup Iklan