Iklan

Jumat, 16 Juni 2023, 13.48.00 WIB
ACEH SINGKIL

Maksimalkan Pelayanan, Pj. Bupati Luncurkan BLUD RSUD Aceh Singkil

Iklan


Singkil - Pejabat Bupati Aceh Singkil membuka secara resmi peluncuran atau Launching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)  Rumah Sakit Daerah Aceh Singkil. Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita di halaman Rumah Sakit setempat. Kamis (15/02)

Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/259/2022 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada unit Pelaksana teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil

Terkait : 12 Pejabat RSUD Aceh Singkil Dilantik

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST, D.E.A berpesan agar Pelayanan Kesehatan pada RSUD Aceh Singkil dapat berjalan lebih maksimal “ Kita ingin kedepannya manajemen RSUD lebih bermutu dan maksimal“ Kata Martunis

Menurutnya dengan diluncurkanya BLUD tersebut, RSUD dapat melaksanakan pengelolaan keuangan secara fleksibel kedepannya sehingga tidak lagi terkendala dalam hal keuangan tersebut.

“dengan BLUD, harapanya pengeloaan keuangan RSUD lebih felksibel, disamping itu terget akreditas paripurna juga bukan untuk gagah-gagahan, justru pelayanan harus lebih ramah tamah untuk penerima layanan” harapnya

Sementara itu, Direktur RSUD Aceh Singkil, dr. Mardiana, M.Km mengakui sejauh ini pelayanan di RSUD tersebut terus membaik. Dirinya mengapresiasi upaya dan kinerja yang telah dilakukan oleh para staf dalam meningkatkan mutu pelayanan RSUD Aceh Singkil

“ alhamdulillah, sejauh ini sudah sangat baik, hal ini tidak terlepas dari kinerja baik kita semua” Kata dr. Mardiana

Dirinya juga berharap dengan meningkatnya mutu pelayanan, RSUD Aceh Singkil menjadi Rumah sakit idaman dan menjadi tujuan bagi para masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. “mari terus berikan pelayanan terbaik, semoga Rumah Sakit ini menjadi tujuan utama bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan sehingga tidak lagi harus berobat keluar Aceh Singkil” Harapnya. (Sulaiman)

Close Tutup Iklan