Iklan

Minggu, 23 Juli 2023, 18.22.00 WIB
ACEH SINGKIL

Mendagri Perintahkan Azmi Tunjuk Pj Sekda Aceh Singkil

Iklan

Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi 

PENAACEH Singkil- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memerintahkan Penjabat Bupati (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs Azmi agar menunjuk Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil selama setahun kedepan.


Hal itu tertuang dalam keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3.1296 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Aceh Singkil atas nama Drs Azmi M.A.P tertanggal 14 Juli 2023. 


"Selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi untuk sementara melepaskan jabatannya sebagai sekretaris daerah dan ditunjuk penjabat sekretaris daerah,"Perintah Mendagri sebagaimana termaktub pada diktum ke empat surat keputusan.


Seperti diketahui selama ini Azmi menjabat sebagai Sekda Aceh Singkil dan kini dipercaya untuk menjadi Pj Bupati Aceh Singkil selama setahun kedepan ditandai pelantikannya 21 Juli 2023 lalu di Anjong Mon Mata, Banda Aceh oleh Presiden melalui Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.


Perintah tersebut tentu hal yang paling utama dikerjakan Pj Bupati Aceh Singkil Azmi untuk membantu menyelesaikan tugasnya dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. (Redaksi).

Close Tutup Iklan