Iklan

Minggu, 28 Januari 2024, 19.52.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pengusulan Pegawai Honorer Menjadi PPPK di Aceh Singkil Disambut Antusias

Iklan

 


Singkil - Rencana pengusulan semua pegawai honorer di Kabupaten Aceh Singkil untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 disambut antusias oleh para pegawai tersebut.


Sarifudin, seorang pegawai honor di kantor Bupati Aceh Singkil yang telah mengabdi bertahun-tahun, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. "Kami mendukung rencana Pemkab Aceh Singkil. Semoga disetujui oleh Pemerintah Pusat," ujarnya pada Minggu (28/1/2024).


Indri, seorang pegawai honorer lainnya di Setdakab Aceh Singkil, juga menyambut baik usulan pengangkatan menjadi PPPK. Baginya, hal ini merupakan harapan yang selalu ada setiap tahun. "Alhamdulillah, mudah-mudahan iya," katanya optimistis.


Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, menyatakan bahwa pihaknya berusaha untuk mengusulkan seluruh pegawai honorer. "Kami berharap semuanya dapat diusulkan, termasuk jabatan penunjang," kata Ali Hasmi.


Ali Hasmi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keuangan dan inspektorat untuk membahas usulan tersebut. Langkah selanjutnya adalah melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Aceh Singkil dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendapatkan persetujuan formasi.


Menurut Ali Hasmi, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sekitar 1.300 pegawai honorer tenaga administrasi yang terdaftar. "Bila ditambah dengan data sopir, customer service, satpam, dan guru, totalnya ada sekitar 1.815 orang yang terdaftar di database BKN," jelasnya.


Usulan ini diharapkan dapat segera direalisasikan melalui aplikasi E-Formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sehingga tidak terjadi bottleneck pada server E-Formasi. Dengan demikian, diharapkan proses pengusulan menjadi PPPK dapat berjalan lancar dan cepat.

Close Tutup Iklan