Iklan

Jumat, 07 Juni 2024, 08.18.00 WIB
ACEH SINGKIL

Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN di Aceh Singkil Cair

Iklan



SINGKIL - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Singkil telah cair sejak akhir pekan kemarin. Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.


"Kami sudah terima gaji ke-13 hari Jumat kemarin," kata Afriadi, ASN di Dinas Kesehatan Aceh Singkil, pada Minggu (16/6/2024).


Hal serupa disampaikan oleh Roji, ASN di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil. Ia mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 telah masuk ke rekeningnya pada akhir pekan kemarin. "Kami sudah diberitahu bendahara pekan kemarin kalau gaji ke-13 sudah masuk rekening," ujarnya.


Terpisah, Kepala Bidang Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Fahruddin, menyatakan bahwa gaji ke-13 untuk PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) telah disalurkan.


"Telah disalurkan, namun jika ada yang belum menerima, kemungkinan masih dalam proses pemindahan bukuan di bank ke rekening ASN," jelas Fahruddin kepada penaaceh.com.


Menurut Fahruddin, ada kemungkinan lain jika masih ada ASN yang belum menerima gaji ke-13, yaitu karena pengguna anggaran di instansi tempat mereka bekerja belum mengajukan pencairan ke BPKK Aceh Singkil. "Saya tidak menampik ada instansi yang penggunanya belum mengajukan pencairan. Salah satunya adalah Kecamatan Singkil Utara. Bagaimana bisa cair kalau tidak ada pengajuan? Kalau diajukan, pasti diproses," jelasnya.


Dengan informasi ini, para ASN diharapkan dapat lebih memahami proses pencairan gaji ke-13 dan segera menghubungi pihak terkait jika masih ada kendala penerimaan. Untuk berita lebih lanjut mengenai perkembangan di Aceh Singkil, kunjungi penaaceh.com.

Close Tutup Iklan