Iklan

Rabu, 19 Juni 2024, 16.36.00 WIB
ADVDinas Pendidikan Aceh SingkilPENDIDIKAN

Pastikan Tidak Ada Pungli Disdikbud Aceh Singkil Pantau PPDB

Iklan


Aceh Singkil - Untuk memastikan tidak ada pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah, Disdikbud akan melakukan pemantauan ketat dan siap memberikan sanksi jika ada sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar. Pengawasan ini diharapkan bisa menjamin proses pendaftaran yang transparan dan bebas dari biaya tambahan yang tidak sah.


Sekretaris Disdikbud Kabupaten Aceh Singkil, M. Najur, M.Pd., menegaskan bahwa sekolah-sekolah tidak boleh melakukan kutipan biaya dari calon siswa dan wali murid selama PPDB berlangsung. "Selama PPDB berlangsung, sekolah tidak berhak melakukan kutipan kepada calon dan wali siswa. Sebab proses pendaftaran digratiskan terutama di Aceh," kata M. Najur pada Rabu (19/6/2024).


Sistem Zonasi untuk Mengurangi Ketimpangan Pendidikan


Selain itu, Disdikbud Aceh Singkil juga akan menerapkan sistem zonasi selama proses PPDB untuk menghindari penumpukan siswa di sekolah-sekolah yang dianggap unggul dan favorit. "Khususnya, sekolah yang berada di Kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan, dan Kecamatan Singkil, yang merupakan ibu kota Kabupaten Aceh Singkil," ujar Sriatun S.Pd., Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Singkil.


Sriatun menambahkan bahwa sistem zonasi ini adalah bagian dari rangkaian kebijakan di sektor pendidikan yang diterapkan untuk mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan. Sistem zonasi diharapkan bisa menghilangkan persepsi ketimpangan antara sekolah unggul atau favorit dengan sekolah lainnya.


Jadwal Penerimaan dan Pengawasan Ketat


Verifikasi berkas pendaftaran online akan berlangsung dari 24 Juni hingga 13 Juli 2024, setelah pembagian rapor semester genap pada 21-22 Juni 2024. Disdikbud Aceh Singkil akan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan mengawasi setiap tahapan untuk mencegah adanya pungli dan menjaga keadilan dalam penerimaan siswa baru.


Dengan langkah-langkah ini, Disdikbud Aceh Singkil berharap bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan merata, serta memastikan bahwa semua anak di wilayah tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus terbebani biaya tambahan yang tidak sah.


Close Tutup Iklan