Iklan

Rabu, 24 Juli 2024, 07.35.00 WIB
ACEH SINGKIL

Edi Widodo Akan Diusulkan Jadi Pj Sekda Aceh Singkil Ke Mendagri

Iklan


Serah Terima Jabatan Ahmad Rivai (Pj Sekda) Kepada Edi Widodo (Plh) Sekda di Aula Setdakab Aceh Singkil, Selasa (22/7/2024).


ACEH SINGKIL- Edi Widodo baru saja menerima mandat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, menyusul dilaporkan pengunduran diri Ahmad Riva'i beberapa hari lalu.


"Dalam waktu dekat kita akan ajukan pak Edi Widodo menjadi Penjabat Sekda ke Gubernur, kemudian dilanjutkan ke Kemendagri, dengan waktu 15 hari ke depan,"kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi usai Serah terima jabatan (Sertijab).


Jika tidak di berikan rekomendasi persetujuan Mendagri kata Ali Hasmi maka pemerintah daerah akan mengajukan nama lain sebagai penjabat Sekda.


Sebelumnya diberitakan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, memberikan tugas baru kepada Edi Widodo sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda). Pengumuman ini disampaikan di kantor Bupati, Pulo Sarok, Singkil, setelah Pj Sekda sebelumnya, Ahmad Rivai, mengundurkan diri.


"Tugas baru ini diemban oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdakab Aceh Singkil, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil," ujar Pj Bupati Azmi kepada Penaaceh, Senin (22/7/2024).


Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, menjelaskan beberapa alasan mengapa Ahmad Rivai mengundurkan diri. Pertama, Rivai ingin fokus menjalankan tugas utama sebagai Kepala Bappeda Aceh Singkil. 


Selain itu, ia juga ingin fokus mengikuti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Provinsi, serta posisi Sekretaris Dewan Aceh. Ali Hasmi menambahkan bahwa sesuai dengan surat keputusan Mendagri, masa jabatan Sekda paling lama adalah enam bulan.

Close Tutup Iklan