Iklan

Senin, 22 Juli 2024, 19.19.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pj Sekda Aceh Singkil Mengundurkan Diri

Iklan



ACEH SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, memberikan tugas baru kepada Edi Widodo sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda). Pengumuman ini disampaikan di kantor Bupati, Pulo Sarok, Singkil, setelah Pj Sekda sebelumnya, Ahmad Rivai, mengundurkan diri.


"Tugas baru ini diemban oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdakab Aceh Singkil, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil," ujar Pj Bupati Azmi kepada Penaaceh, Senin (22/7/2024).


Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, menjelaskan beberapa alasan mengapa Ahmad Rivai mengundurkan diri. Pertama, Rivai ingin fokus menjalankan tugas utama sebagai Kepala Bappeda Aceh Singkil. Selain itu, ia juga ingin fokus mengikuti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Provinsi, serta posisi Sekretaris Dewan Aceh. Ali Hasmi menambahkan bahwa sesuai dengan surat keputusan Mendagri, masa jabatan Sekda paling lama adalah enam bulan.


Adapun arahan Pj Bupati Azmi kepada Plt Sekda Edi Widodo, yang disampaikan oleh Ali Hasmi, antara lain: 


1. Mensukseskan Pilkada

2. Menjaga netralitas

3. Memantau inflasi

4. Mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem

5. Mengawal realisasi anggaran

6. Mensukseskan perayaan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024

7. Mensukseskan PON 2024.


"Dengan serah terima jabatan ini, diharapkan Edi Widodo dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga stabilitas pemerintahan di Aceh Singkil," tutup Ali Hasmi.


Selanjutnya Pj Bupati akan mengusulkan ke Gubernur, BKN dan Mendagri untuk dapat ditetapkan menjadi Pj Sekda sesuai amanat Perpres No 3 Tahun 2018

Close Tutup Iklan